Stres Sejak Pulang dari Italia, PMI Ditangkap Gunakan Narkoba

Ada saja alasan untuk menggunakan barang haram, narkoba. Kali ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made TAPmengaku menggunakan narkoba jenis sabu karena asalan stres dirumahkan dari tempat bekerjanya di Italia. “Ekonomi melemah hutang banyak, sekarang ada virus lagi,” ujarnya sambil tertunduk saat diperiksa Satnarkoba Polres Klungkung, Bali, Selasa (26/5).

I Made ditangkap bersama rekannya Komang S (29) dan I Komang S(36). Penangkapan ketiga pelaku dilakukan berawal dari informasi adanya salah seorang warga asal Desa Kamasan yang dicurigai sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan awalnya menangkap dua pelaku yakni I Made TAP (26).

Ia ditangkap di sebuah warung angkringan di seputaran jalan Ida Bagus Mantra, wilayah Banjar Dukuh, Desa Gelgel, Klungkung, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 15.00 Wita. ” Dari tangan I Made ditemukan 1 (satu) paket kristal bening narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat 0,92 gram Bruto atau 0,80 gram netto,” ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka.

Setelah dilakukan interogasi, Made Tian mengaku menggunakan narkoba itu bersama dengan rekannya I Komang Suwandana alias Moris asal Desa Tangkas. Kepolisian pun langsung menangkap Komang Suwandan di TKP yang sama. ” Made Tian ini merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari Italia, dan menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pendalaman terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut, keduanya mengakui mendapatkan barang harap itu dari perantara I Komang Sujena alias Mang Jen (36) asal Desa Tangkas. Kepolisian lalu mengamankan Komang Sujena di rumahnya, di Banjar Ambengan, Desa Tangkas.

” Komang Sujena alias Mang Jen merupakan resedivis kasus Narkoba yang sempat ditahan di Karangasem. Ia baru mendapatkan bebas bersyarat karena pandemi COVID-19, namun kembali melalukan aksinya,” jelas AKP Dewa Gde Oka. ( KR7)

Apa Komentar Anda?