Oknum Polisi di Tabanan Bali Ditangkap karena Jambret Kalung

ilustrasi - penjara - ist
ilustrasi - penjara - ist

BULELENG, kanalbali.id  – Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) asal Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, ditangkap oleh warga karena diduga menjadi pelaku jambret. Video penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Baturiti itu menjadi viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membernarkan peristiwa tersebut, yang terjadi di Jalan Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (30/9) kemarin sekitar pukul 13.00 WITA.

“Kerugian materiil (korban) senilai Rp 15.000.000 dan menyebabkan korban luka-luka,” kata Iptu Yohana, Rabu (1/9).

Ia menerangkan, bahwa korban seorang perempuan berinisial KS (50) yang merupakan seorang pedagang asal Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, dan pelaku IWS adalah anggota polri berdinas di Polsek Baturiti, Tabanan.

Kronologisnya, pada Selasa (30/9) sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakui perbuatannya di Banjar Giri Loka, Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Pada saat itu, pelaku melihat korban sedang menggunakan kalung emas di lehernya, terduga pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memaksa mengambil kalung emas tersebut dengan memukul korban menggunakan tongkat berwarna hitam.

Selanjutnya, karena korban berteriak minta tolong, pelaku IWS panik dan kabur membawa kalung emas tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Setelah melakukan aksinya pelaku pergi dari tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motornya mengarah selatan.

Kemudian terduga pelaku tersebut menabrak mobil putih yang melintas di jalan yang membuat pelaku terjatuh, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga yg ada di sekitar TKP.

Kemudian, untuk barang bukti yang telah diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, 1 buah tongkat T, 1 buah kalung emas, 1 pasang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Terduga pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi. Untuk saat ini (pihak kepolisian) telah melakukan visum terhadap korban di RSUD Buleleng untuk memperoleh alat bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Bali dan Polres Tabanan mengingat terduga pelaku merupakan anggota Polri aktif,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?