
DENPASAR, kanalbali.id– Video peristiwa pengeroyokan kepada seorang pengamen yang berkostum badut viral di media sosial.
Aksi pengeroyolan pengamen badut itu dilakukan oleh sekelompok orang yang terpengaruh oleh minuman keras atau mereka dalam keadaan mabuk.
Korban berpakaian kostum badut itu, dikenal bernama Febri Andika (25) dan dua pelaku yang mabuk berinisial RGL (38) dan HUB (20) yang sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian dan dua pelaku lainnya masih dalam pengerjaan.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (10/2).
BRI Lakukan Edukasi Digitalisasi Finansial: Pesta Rakyat Simpedes 2022 Siap Sambangi Kota Solo
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 00.30 WITA di Simpang Jalan Waturenggong-Tukad Banyusari, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
BACA JUGA: Sampaikan Permohonan Maaf Secara Niskala, Atlas Bali Gelar Upacara Guru Piduka
Saat itu sekitar pukul 00.30 WITA korban sedang mengamen di pertigaan trafic light Waturenggong. Lalu ada sekitar empat pelaku yang datang dari arah timur di Jalan Waturenggong mengendarai sepeda motor.
Kemudian, satu orang dari pelaku meneriaki badut sambil mengacungkan jari tengah korban membalas dengan memanggil pelaku. Lalu, pelaku berhenti dan menghampiri korban dan korban menanyakan apa maksudnya mengacungkan jari tengah kepada korban.
Selanjutnya, korban mendorong bahu salah satu pelaku kemudian para pelaku mengeroyok korban dengan secara brutal dan untungnya peristiwa itu dilerai oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
“Akibat kejadian korban mengalami mata sebelah kiri bengkak, dahi kiri luka robek,
kepala belakang kiri benjol, dahi depan benjol, luka cakar pada pipi kanan,” imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kedua pelaku diketahui adalah kakak beradik dan langsung ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Minggu (9/2).
“Dimana pelaku sebelumnya sempat meminum-minuman keras. Pelaku memukul korban berkali-kali hingga korban memar di bagian kepala. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban menanyakan apa maksudnya mengacungkan jari tengah,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD)
Be the first to comment