
BULELENG, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polres Buleleng, Bali, melakukan penggerebekan judi sabung ayam atau tajen. Dalam penggerebekan itu ditangkap satu orang berinisial PS Putu (46) alias Kacung yang diduga sebagai penyelenggara.
“Yang pada saat ini, masih sedang dilakukan permintaan keterangan di ruang Sat Reskrim Polres Buleleng,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali AKP Gede Sumarjaya, Senin (3/10).
Penggerebekan tersebut, dilakukan pada Jumat (30/9) sekitar pukul 17:00 Wita. Saat itu, pihak kepolisian menerima adanya informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng, Bali, telah terjadi adanya perjudian sabung ayam.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di TKP dan mengamankan pelaku selaku penyelenggaranya.
Dari hasil penggerebekan di TKP perkara berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah kurungan ayam, satu buah tas tempat ayam aduan, satu ekor ayam aduan dan satu gulung paranet sebagai atap berteduh. “Selain itu, telah diamankan orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yaitu Putu Sastrawan Alias Kacung,” ujarnya. (Kanalbali/kad)
Be the first to comment