BADUNG, kanalbali.id – Sejumah fakta diungkap pihak terkait penembakan WNA Australia di Bali yang berujung tewasnya satu korban.
Polisi akhirnya menemukan senjata api yang digunakan oleh tersangka penembakan, yakni satu pucuk senjata api lengkap dengan magasin-nya.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, bahwa senjata api yang digunakan oleh pelaku adalah senjata api pabrikan tetapi untuk menentukan senjata api tersebut buatan mana masih perlu diuji di laboratorium.
Dukung Program Prabowo, Pemprov Bali Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
“Dugaan juga terkait menggunakan senjata api ada menggunakan senjata pabrikan. Sudah ada dan ditemukan. Dan masih diuji dengan pengujian-pengujian laboratorium, termasuk uji balistik yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri,” kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, pada Kamis (26/6) malam.
Peran Tiga Tersangka dalam Penembakan WNA Australia
Sementara, untuk peran tiga tersangka yaitu untuk pelaku berinisial DY (27) berperan menyediakan barang dan alat seperti hammer atau martil serta memesankan vila untuk kedua tersangka MC (22) dan PMT (27) di Bali.
Kemudian, pelaku DY juga menyediakan sepeda motor dan mobil bagi kedua tersangka untuk kabur dari Pulau Bali menuju Jawa Timur, dan memesankan tiket kapal di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, setelah melakukan eksekusi kepada kedua korban. Selanjutnya, pelaku DY juga mengambil tugas menjemput kedua tersangka setelah sampai di Sidoarjo, Jawa Timur, dan mengantarnya ke Jakarta, untuk kabur ke luar negeri.
Sementara, untuk tersangka PMT dan MC diduga eksekutor penembakan atau pembunuhan, dan sebelum melakukan aksinya mereka membeli dua buah jaket ojek online yang digunakan saat penembakan.
Kemudian, mendatangi TKP dengan cara mendobrak pintu vila yang di tempati kedua korban dengan menggunakan martil dan melakukan eksekusi. Selain itu, setelah melakukan aksinya kedua tersangka meninggalkan sepeda motor dan mobil serta membuang senjata api saat melakukan penembakan.
“Kedua (tersangka) hal sebagai eksekutor, di mana penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Motif Belum Terungkap
Sementara, untuk motif pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap para tersangka melakukan penembakan.
“Kami mempertajam terkait motif. Saat ini masih dalam proses, kami masih berkomunikasi dengan AFP (Kepolisian Federal Australia) berkaitan dengan pengacara, mereka perlu pengacara yang disepakati oleh mereka,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa perkara ini adalah dugaan pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewas seorang korban dan memiliki senjata api ilegal dan melawan hukum. Selain itu, para tersangka ini melakukan aksi pembunuhan sudah terencana dan rapi.
“Kalau melihat ini semua direncanakan dengan rapi dan dilakukan dengan begitu matang dan direncanakan secara cukup profesional. Dan tiga orang ini melakukan semuanya dengan sangat teroganisir,” jelasnya.
Diduga Pembunuhan Berencana
Para tersangka ini, melakukan aksinya sudah terencana, karena pada saat mereka membeli alat dan saat kabur mereka juga menggunakan kendaraan yang berbeda-beda. Kemudian, apakah para tersangka ini adalah pembunuh bayaran pihaknya belum bisa memastikannya.
“Saat ini kami berkerja, karena untuk memeriksa para tersangka kami terus berkomunikasi dengan pihak Australia. Karena belum ditemukan dan belum cocok siapa yang menjadi lawyernya. Sekarang diajukan oleh pihak Australia tapi kami tidak bisa memaksa. Yaitu yang membuat akhirnya kami perlu waktu, dan kami terus berkomunikasi intensif dengan pihak Australia,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, untuk senjata api ditemukan di aliran sawah atau subak Anyelir, di daerah Kabupaten Tabanan, Bali. Dan sekitar 700 meter dari ditemukan mobil Fortuner dari yang dipakai para tersangka.
“Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terparkir terakhir kali sebelum berangkat ke daerah Jawa. Dari TKP kami temukan hampir 700 mater mungkin karena tergerus air dan akhirnya kami melakukan penyisir di daerah aliran subak Anyelir tersebut,” ujarnya.
Sementara, untuk senjata api masih dilakukan penyelidikan intensif didapatkan dari mana.
“Untuk para pelaku bisa dipastikan (saling kenal) dan datangnya juga berbarengan. (Kalau dengan korban apa saling kenal) itu masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Kemudian, untuk para tersangka berada di Bali dari data dari imigrasi Bali untuk kedatangan mereka ini dua tahap ke Bali.
“Yang pertama sekitar Bulan April (2025) diduga sudah melakukan persiapan. Kemudian, yang kedua mereka datang 9 (Juni 2025) itu dua orang dari mereka (tersangka),” ujarnya.
Kronologi Penembakan WNA Australia
Sebelumnya, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia bernisial ZR (32), dan SG (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali. Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial DY (27) MC (22) dan PMT (27).
Sementara, dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, untuk motifnya masih belum bisa diungkap karena masih pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Ketiga tersangka ini, diketahui setelah melakukan aksi penembakan kepada korban pada Sabtu (14/6) di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali,
mereka kabur dengan sepeda motor lalu berganti kendaraan mobil
Fortuner warna putih dengan pelat nomor DK 1537 ABB. Selanjutnya mereka meninggalkan mobil itu di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kemudian, melanjutkan perjalanan darat menaiki mobil merk XL7 warna putih dengan pelat nomor DK 1339 FBL, menuju Surabaya, Jawa Timur lewat jalur darat. Para pelaku kabur ke luar negeri lewat Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. (kanalbali/KAD)


