BADUNG,kanalbali- Polres Badung menangkap salah seorang sindikat jambret, I Made Laba (22) asal Banjar Tengah, Desa Pedahan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Pelaku ditangkap setelah menjambret bersama rekannya bernama Andik alias Sandi yang kini masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku I Made Laba tertangkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan atas laporan korban, Letcuhuman Vasantha Kumar (30) warga India. “Modus pelaku mengambil barang milik korban dengan paksa,” kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo, Rabu (30/10).
Kronologinya, pada Senin (7/10) lalu sekitar pukul 02.15 Wita, saat itu korban dan istrinya bernama Swetha Sridhar (29) baru datang dari Potatto Head menuju Mexicola atau tempat hiburan malam, di Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian, sesampai di Jalan Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor matik warna hitam dan langsung menjambret handpone milik korban. “Pada waktu itu korban bersama saksi sempat mengejar pelaku. Namun tidak di dapat,” imbuh Heselo.
Syarat ke Bali Melalui Udara Wajib PCR, Pemprov Antisipasi Lonjakan Wisatawan Melalui Darat
Kemudian, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Badung. Untuk barang yang dijambret oleh pelaku adalah satu buah handpone One Plus 7 warna hitam sebesar Rp 5 juta.
Selanjutnya pihak kepolisian, melakukaan penyelidikan dan di dapat barang bukti dari seorang bernama Dien Saputra dan dia mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bernama Wili dari pengakuannya barang bukti tersebut di dapat dari pelaku I Made Laba.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku I Made Laba ketika melakukan traksaksi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Senin (28/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Heselo juga menjelaskan, sindikat jambret ini bergerak sangat licin sehingga agak menyulitkan dari penyelidikan dengan modus operandi menyasar orang yang lewat membawa barang berharga yang dianggap lengah.
“Pelaku juga sangat jitu memilih tempat untuk melakukan kejahatannya terbukti korban yang di jambret sempat melakukan pengejaran namun tidak menemukan hasil,” ujarnya.
“Licinnya juga hasil dari kejahatannya itu diberikan kepada orang yang tahu benar kemana harus melemparkan barang hasil kejahatannya itu. Namun semuanya bisa terungkap walaupun ada satu yang belum tertangkap namun sebagai identitasnya telah dikantongi lengkap,” ujar Heselo.(*)


