Serobot Hak Pejalan Kaki, Bupati Tegur Pedagang Pasar Tegak Klungkung

KLUNGKUNG- Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menegur sejumlah pedagang Pasar Tegak di Kabupaten Klungkung, pada Senin (8/6). Teguran itu, dilakukan pasalnya sejumlah pedagang tersebut telah menyerobot hak-hak pejalan kaki dengan menggelar dagangannya diatas trotoar.

“Trotoar bukan tempat untuk berjualan. Jika trotoar dipakai sebagai tempat berjualan, maka dimana para pejalan kaki memperoleh hak untuk beraktivitas,” kata Suwirta yang saat itu turun dari kendaraannya ketika melewati Pasar Tegak.

Ia juga berharap, para pedagang bisa memanfaatkan lahan yang sudah disediakan. Menurutnya, jika berjualan diatas trotoar, selain mengganggu hak pejalan kaki, juga akan sangat berbahaya karena trotoar tersebut berbatasan langsung dengan jalan raya. “Mari lakukan kegiatan transaksi jual beli dengan menggunakan lahan yang sudah disediakan,” ujarnya. ( KAD )