Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang

Bali

Dian Susanti, bersama karta-karyanya - AWJ
Bisnis

Dian Susanti dan Ethneeq, Dari Cinta Bali ke UMKM Naik Kelas

05/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Dian Susanti dan Ethneeq, Dari Cinta Bali ke UMKM Naik Kelas

Reporter: I Ketut Angga Wijaya GIANYAR, Kanalbali.id– Di sebuah rumah sederhana di Jalan Batuyang, Batubulan, [baca selengkapnya…]

Fadli Zon Minta Polisi Buru Koleksi Museum yang Dijarah Saat Aksi Massa
Hukrim

Fadli Zon Minta Polisi Buru Koleksi Museum yang Dijarah Saat Aksi Massa

03/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Fadli Zon Minta Polisi Buru Koleksi Museum yang Dijarah Saat Aksi Massa

DENPASAR, kanalbali.id  – Menteri Fadli Zon mengatakan, pihaknya telah meminta polisi memburu benda-benda purbakala yang [baca selengkapnya…]

Suasana saat polisi membubarkan massa - KAD
Hukrim

Buntut Demo Ricuh di Bali: 9 Tersangka Ditetapkan Polisi

02/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Buntut Demo Ricuh di Bali: 9 Tersangka Ditetapkan Polisi

DENPASAR, kanalbali.id – Dari 169 yang ditangkap saat unjuk rasa  pada Sabtu (30/8) dan hingga [baca selengkapnya…]

Salah satu ajaran terdalam Hindu Bali adalah leluhur Bali menyadari dan memahami bahwa semua makhluk memiliki 'jiwa' atau 'roh' atau 'atma'.
Sudut Pandang

Rasis Bertentangan dengan Ajaran Leluhur Bali

02/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Rasis Bertentangan dengan Ajaran Leluhur Bali

Salah satu ajaran terdalam Hindu Bali adalah leluhur Bali menyadari dan memahami bahwa semua makhluk [baca selengkapnya…]

Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta saat launching Pengembangan Program Sidi Kumbara di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Sabtu (30/8). 
Bisnis

Plafon Kredit Usaha Mikro “Sidi Kumbara” di Badung Jadi Rp 100 Juta

01/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Plafon Kredit Usaha Mikro “Sidi Kumbara” di Badung Jadi Rp 100 Juta

MANGUPUIRA, kanalbali,id – Launching Pengembangan Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) dari [baca selengkapnya…]

rekomendasi air terjun di ubud
Wisata

Menikmati Ubud dari Sisi Berbeda? Ini 5 Air Terjun yang Wajib Masuk List Liburan ke Bali

01/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Menikmati Ubud dari Sisi Berbeda? Ini 5 Air Terjun yang Wajib Masuk List Liburan ke Bali

UBUD, kanalbali.id – Ubud, jantung budaya Bali, bukan hanya tentang sawah hijau atau galeri seni yang [baca selengkapnya…]

Bisnis

Solusi Rumah Pintar SmartThings: Menyatu dengan Rutinitas Harian, Menambah Kenyamanan Hidup

28/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Solusi Rumah Pintar SmartThings: Menyatu dengan Rutinitas Harian, Menambah Kenyamanan Hidup

JAKARTA, kanalbali.id –  Bayangkan pagi kamu dimulai tanpa repot.  Tirai kamar terbuka otomatis, lampu menyala [baca selengkapnya…]

Bisnis

Sekda Pemprov Bali: WNA Kelola UMKM di Bali Dipastikan Tak Berizin

28/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Sekda Pemprov Bali: WNA Kelola UMKM di Bali Dipastikan Tak Berizin

BULELENG, kanalbali.id- Polemik soal WNA yang mengelola Usaha Mikro Kecial dan Menengah diatnnngapi  Sekretaris Daerah [baca selengkapnya…]

Fokus Bali

Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

Nusa Penida pernah diimpikan sebagai daerah di Bali yang kebutuhan energi listriknya dipenuhi dengan energi [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 … 8 9 10 … 195 »

Terpopuler

Nuit de la Poésie: Ketika Puisi Masih Bernapas di Tengah Deru Zaman

Patung Malin Kundang di Pantai Air Manis, Sumatera Barat. Kisah tentang kutukan seorang ibu - IST

Kutukan Ibu dalam Tinjauan Antropologi Budaya

Suasana short film festival - Minikino

Film Pendek Indonesia Tahun Ini: Suara, Gagasan, dan Komunitas

Menyoal Pekerja Anak di Indonesia; Antara Pendidikan dan Eksploitasi

Kita Semua Berdagang, Sebuah Renungan atas Ekonomi Kehidupan

ilustrasi : Media sosial - pixabay

Tetap Waras di Era Banjir Informasi

Kubu Kopi

Jl Hayam Wuruk 111, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini) /085269570033 (Tri)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

Terkini

Pada tanggal 25 Januari 2026, Balai KSDA Bali melakukan monitoring ke PT. Wisatareksa Gajah Perdana terhadap implementasi surat pernyataan penghentian aksi gajah tunggang. - IST

Setelah Peringatan Kedua, Mason Elephant Park Hentikan Aksi Tunggang Gajah

Nuit de la Poésie: Ketika Puisi Masih Bernapas di Tengah Deru Zaman

LPG 3 Kg digelontor ke Bali untuk mencegah kelangkaan saat libur panjang - IST

Respons Isu Kelangkaan di Denpasar, Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg Aman

2 Pekerja Proyek Tewas Akibat Tertimbun Longsor di Desa Ungasan Bali

Ilustrasi: foto Didi Suprapta/Unsplash

‘Ci Sugih Cang Sing Pedih’: Martabat, Kekayaan, dan Seni Tidak Iri di Bali

Asosiasi Wirausaha Inklusif Gelar Regenerasi Lewat Internship Batch 1.0

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali