GIANYAR, kanalbali.id – Ekowisata (ecotourism) adalah bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap alam.
Kegiatan dilakukan di kawasan alami dengan tujuan untuk menikmati dan mengapresiasi keindahan alam serta nilai-nilai budaya lokal, baik masa lalu maupun masa kini.
Komitmen Majukan Pertanian, Bupati Buleleng Serahkan 47 Ton Bantuan Benih Padi dan Jagung
Aktivitas ini pun berpotensi memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat lokal, melestarikan lingkungan dan meningkatkan kesadaran lingkungan para wisatawan.
Ekowisata bukan hanya “berwisata ke alam”, tapi menekankan pelestarian, edukasi, dan pemberdayaan.
Desa Lebih, yang terletak di pesisir Kabupaten Gianyar, Bali, selama ini dikenal sebagai kawasan nelayan yang memiliki potensi alam dan budaya yang kaya. Salah satu aset penting yang sering luput dari perhatian adalah hutan desa yang membentang di wilayah ini.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan keinginan untuk menghadirkan pariwisata yang berkelanjutan, kini muncul inisiatif untuk mengembangkan Hutan Desa Lebih sebagai kawasan ekowisata.
Kawasan hutan desa memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata. Selain berfungsi sebagai penyangga ekologis, hutan desa juga memiliki nilai ekonomi dan edukatif yang tinggi jika dikelola secara bijak.
Perencanaan ekowisata di kawasan ini dapat menjadi jalan tengah antara konservasi dan pemanfaatan, yang tetap menghormati nilai-nilai lokal dan memastikan keberlanjutan jangka panjang.
Namun, pengembangan ekowisata yang dilakukan tanpa perencanaan yang matang justru berisiko menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, eksploitasi budaya lokal, dan konflik kepentingan antar pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah perencanaan terpadu yang menjadi panduan pengelolaan jangka Panjang. Untuk itu, langkah awal yang krusial dibutuhkan adalah menyusun masterplan kawasan ekowisata yang komprehensif dan berkelanjutan.
Masterplan kawasan ekowisata merupakan dokumen strategis yang memuat visi, tujuan, strategi pengelolaan, serta zonasi dan rencana pengembangan infrastruktur kawasan wisata berbasis alam.

Dokumen ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga alat koordinasi antar pihak mulai dari masyarakat lokal, pemerintah, hingga mitra swasta dan lembaga pendamping.
Permasalahan yang dihadapi mitra dalam hal ini Desa Lebih terkait penataan kawasan hutan ini adalah belum adanya konsep penataan terkait penempatan (layout) fasilitas-fasilitas wisata yang direncanakan sesuai peruntukannya.
Misalnya, untuk jogging track, lintasan ATF, lapangan mini soccer, tempat meditasi dan yoga, tempat even gathering,wedding, bumi perkemahan, miniature bangunan arsitektur Bali, restoran/kedai/kips makanan, glamping, kolam renang dan pemandian air panas,water tubbing, information centre dan stand UMKM .
Kemudian, belum adanya perkiraan biaya (perencanaan anggaran biaya) yang dibutuhkan untuk penataan kawasan hutan desa menjadi kawasan Desa Wisata.
Terkait pendanaan, mitra membutuhkan dokumen berupa layout dan anggaran biaya sebagai bagian proposal untuk pengajuan dana bantuan dari pemerintahan Kabupaten maupun pemerintah daerah.

Program Kemitraan Masyarakat ini bertujuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan membantu desa membuat masterplan penataan kawasan hutan desa berupa perencanaan Layout Plan fasilitas-fasilitas penunjang wisata sesuai yang disarankan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat dijadikan landasan mitra dalam pengajuan bantuan pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.
Tim PKM Unwar terdiri atas satu orang dosen Program Studi Teknik Sipil konsentrasi Transportasi yaitu Dr. Dewa Ayu Nyoman Sriastuti, S.T., M.T., sebagai ketua, satu orang dosen dari Program Studi Arsitektur yaitu Dr. Ir. I Kadek Merta Wijaya, S.T., M.Sc., satu orang dosen dari Program Studi Administrasi Negara yaitu Dra. Lilik Antarini, M.Erg., sebagai anggota serta dua orang mahasiswa dari Program Studi Arsitektur dan program Studi Teknik Sipil.
Kegiatan PKM ini dilakukan melalui beberapa tahap kegiatan, yakni diawali dengan survey awal ke lokasi dan diskusi secara langsung dengan Kepala Desa Lebih untuk mengidentifikasi kondisi eksisting kawasan hutan desa.
Kemudian, observasi kelapangan untuk memastikan kondisi eksisting dengan hasil pemetaan, menyusun draft awal layout masterplan kawasan wisata desa dengan fasilitas-fasilitas pendukung wisata sesuai yang direncanakan, melaksanakan Foccus Group Disscusion (FGD) dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku wisata lokal
Kegiatan terakhir adalah melakukan revisi layout master plan sesuai hasil Foccus Group Disscusion (FGD) dan finalisasi layout masterplan fasilitas penunjang kawasan wisata desa.
Adapun kotribusi mitra dalam kegiatan PKM ini antara lain memberikan informasi-informasi, dan mendampingi Tim PKM untuk pelaksanaan observasi dan survey lapangan terkait rencana-rencana strategis yang kemungkinan dapat diwujudkan oleh Tim PKM dan menyiapkan data tambahan yang sekiranya dibutuhkan oleh tim PKM.
Disamping itu, mitra juga mendukung dengan menyiapkan konsumsi, waktu dan tempat di setiap tahapan kegiatan yang dilakukan Tim PKM, sehingga terwujudnya masterplan Kawasan hutan desa Lebih seperti gambar dibawah. ( kanalbali/RLS )


