
BADUNG – Seorang pria berinisial AES (42) yang merupakan anggota kepolisian Polda Bali, diduga tewas bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (16/3).
“Diduga kuat yang bersangkutan bunuh diri. Di dalam mobil yang bersangkutan ditemukan surat wasiat yang ditulis oleh korban yang berisi permohonan maaf kepada istri dan pesan-pesan kepada anak-anak dan keluarga,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy Ariasandy, Minggu (16/3) malam.
Ia juga menyebutkan, bahwa AES bertugas sebagai anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bidpropam) Polda Bali dan pihak kepolisian saat ini akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab AES bunuh diri.
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan anggota polisi berinisial AES (42) yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Tukad Bangkung, di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (16/3).
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut, dan korban diketahui merupakan anggota kepolisian Polda Bali, dan peristiwa itu diketahui terjadi pada pukul 12:30 WITA.
Duet Unmas Denpasar dan STIMIK STIKOM Dampingi UMKM Jejukutan Pasarkan Produk Bubuk Sayur Kemasan
“Iya benar anggota Polda Bali, kejadian siang tadi sekitar jam 12.30 WITA,” kata Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi Minggu (16/3) malam.
Peristiwa itu, diketahui berawal dari informasi dari Polsek Petang bahwa ada satu orang anggota polri telah meninggalkan rumah dari tadi malam dengan membawa mobil splash warna merah dengan pelat nomor DK 1738 QF, dengan lokasi terakhir terlacak di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.
Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian Petang melakukan pencarian ke sungai atau Tukad Bangkung di Desa Pelaga. Setelah sampai di lokasi ditemukan mobil splash warna merah dengan plat nomor yang sama tanpa adanya pengendara di dalam mobil, berada di atas jembatan terparkir sebelah kanan jalan dari arah ke Denpasar.
Setelah dicek di dalam jok terdapat satu buah tas selempang, selembar surat wasiat, satu buah KTP, dua handphone, satu buah SIM C, satu buah KTA Polri, dan satu buah topi.
Anggota Polsek Petang meminta keterangan warga atau pedagang di sekitar jembatan dan tidak ada yang melihat kejadian tersebut. Lalu dua anggota berinisiatif menyusuri dengan berjalan kaki mengingat areal terjal yang tidak bisa di akses dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di bawah jembatan kurang lebih jarak 30 meter ada satu batang pohon yang patah dan ada semak-semak yang rusak atau seperti habis diinjak-injak.
Kemudian, karena merasa curiga ke empat anggota tersebut mengecek tempat tersebut dan ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengadah di bawah tebing dengan wajah sudah hancur dan diduga kepala pertama kali kebentur di bawah.
“Pukul 13.52 WITA tim SAR Polda Bali tiba di TKP dan melanjutkan evakuasi jenazah korban di bawah Jembatan Tukad Bangkung Pelaga yang dibantu oleh Personil Polsek Petang, Identifikasi Polres Badung dan Personil TNI Koramil Petang,” imbuhnya.
Kemudian, jenazah korban berhasil dievakuasi sampai di atas jembatan pukul 15.50 WITA. ( kanalbali/ KAD )
Be the first to comment