Tolak Status Pegawai Kontrak, Ratusan Pekerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Unjuk Rasa

DENPASAR, kanalbali.id– Ratusan pekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di Kabupaten Badung, Bali, menggelar unjuk rasa atau aksi damai, pada Kamis (4/7) siang.

Para ratusan pekerja ini, mendatangi Kantor PT. Angkasa Pura Supports, Cabang Denpasar, Bali, yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Kedatangan ratusan pekerja ini, menyuarakan penolakan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT) atau permanen menjadi status pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tentu (PWKT) atau kontrak.

Para pekerja yang berprofesi sebagai petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai atau Aviation Security (Avsec) itu sejatinya merupakan karyawan tetap atau PKWTT pada perusahaan tersebut. Namun, setelah perusahaannya akan bergabung atau merger dengan perusahaan lain, status pekerja mereka juga disebut akan diubah.

Pada aksi tersebut, ratusan massa memadati Kantor PT. Angkasa Pura Supports (APS) dengan atribut aksi. Mereka membawa sejumlah bendera hingga poster yang berisi tulisan. Mereka berorasi secara bergantian selama kurang lebih dua jam. Massa aksi juga sempat meriuh saat diberitahu jika pihak direksi perusahaan tidak dapat menemui massa aksi saat itu.

Proses negosiasi sempat berjalan antara massa aksi dengan pihak keamanan agar massa aksi diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi. Kabar baik akhirnya datang sekitar pukul 11.30 WITA setelah perwakilan massa dipersilakan untuk masuk ke Kantor PT. Angkasa Pura Supports (APS).

Sementara, Koordinator Aksi Ida Idewa Made Rai Budi Darsana sekaligus Sekertaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan para perwakilan Direksi PT. APS.

Kemudian, poin pertama yang ia sampaikan ke perwakilan Direksi PT. APS ialah para pekerja pada dasarnya mendukung perusahaan melakukan merger tetapi meminta agar status karyawan PKWTT tidak berubah menjadi PKWT.

“Dan meminta agar tiga hari ke depan meminta direksi hadir untuk menemui kami perihal negosiasi status PKWTT menjadi PKWT. Bilamana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dan dari pihak direksi APS, maka SPM (Serikat Pekerja Mandiri) akan melakukan orasi kembali pada Senin tanggal 8 Juli 2024,” kata Darsana.

“Hari ini kita sudah diterima dari perwakilan pihak direksi. Dan mudah-mudahan poin yang kita sampaikan tadi dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya kita bisa menjaga situasi Bali kondusif, aman dan damai,” ujarnya.

Pihaknya juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan menunggu dalam tiga hari ke depan, bila nanti pihak Direksi PT. APS berkenan dan membatalkan keputusannya untuk merubah status pekerja PKWTT maka tidak ada lagi aksi damai.

“Baik itu aksi mogok kerja maupun aksi damai yang lainnya,” ungkapnya.

Aksi damai ini digelar, berawal dari pihak PT. APS melakukan merger atau bergabung dengan delapan anak perusahaan lainnya di bawah PT. Angkasa Pura menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) dan lalu ada rencana perubahan status pekerja dari PKWTT menjadi PKWT.

“Merger pada dasarnya adalah sesuatu yang baik buat pekerja dan perusahaan. Namun merger yang disertai dengan perubahan status PKWTT atau permanen menjadi PKWT atau kontrak itu yang jelas merugikan pekerja,” ujarnya.

“Itulah, kenapa kawan-kawan menolak perubahan status itu. Karena jelas sekali PKWT itu sesuatu yang merugikan pekerja status hubungan kerja yang tidak membikin masa depan (lebih baik) dan lain sebagainya, itu sangat merugikan. Dan itulah kawan-kawan menutut keadilan pada hari ini,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa saat ini PT. APS saat sedang proses merger dan telah dilakukan sosialisasi. Tetapi yang menjadi poin ada wacana bahwa status PKWTT itu dirubah menjadi status PKWT dan membuat para pekerja resah dan menggelar aksi damai hari ini.

Sementara, untuk pekerja sekuriti atau petugas keamanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar 500 orang dan untuk pekerja sekitar 1.200 orang dan semuanya terancam PKWT.

“Kalau security-nya saja hampir 500, belum lagi pekerja bandara mungkin ada 1.200 pekerja di sana yang terancam status mereka berubah menjadi PKWT,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, usai menggelar aksi damai ini kedepannya berharap pihak Direksi PT. APS mau langsung bertemu dengan para pekerja dan bisa menyampaikan secara langsung agar tidak mengubah status PKWTT menjadi PKWT.

“Bila mana tidak, Hari Senin tanggal 8 Juli 2024, kami akan melaksanakan aksi yang sama sekaligus kami akan meminta perlindungan kepada Gubernur Bali dan juga kepada DPRD Bali,” ujarnya.

“Kawan-kawan ini sudah bekerja puluhan tahun dan kita sudah memberikan loyalitas cukup tinggi kepada perusahaan. Tapi kenapa, hanya gara-gara merger, merger itu memang sesuatu yang baik untuk perusahaan dan pekerja tetapi buntutnya ini yang nggak baik maka kenapa terjadi penolakan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.