
Termasuk Informasi Publik, WALHI Tagih Salinan Kajian Identifikasi Bahaya Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu Ke Gubernur Bali
DENPASAR – Walhi Bali melayangkan surat permohonan informasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kajian identifikasi bahaya pengembangan pusat kebudayaan Bali yang akan di laksakan di Kabupaten Klungkung pada Senin 7 Desember 2020.
Sebelumnya pada pertemuan pembahasan ANDAL dan RKL-RPL rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung yang diadakan pada 3 Desember 2020 di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali, salah satu anggota tim penyusun AMDAL Kebudayaan Bali terpadu, Bapak Abd.Rahman Asyakur, S.P., M.Si, menerangkan Pemerintah Propinsi Bali sudah memiliki Kajian Identifikasi Bahaya Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali.
BACA JUGA : Awali Pembangunan Pusat Kebudayaan, Gubernur Koster Luncurkan Normalisasi Tukad Unda
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn menerangkan , setelah pertemuan ditutup, dirinya langsung meminta kajian tersebut ke bapak Rahman Asyakur, namun dia tidak berani memberikan dengan alasan takut disalahkan. “Hal tersebut yang membuat kami mengajukan surat permohonan informasi publik”. Ujarnya.
Adapun dokumen yang diminta WALHI Bali yakni Laporan Final Tentang Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali Pada Kawasan Gunaksa Kabupaten Klungkung, Tahun 2020 dan Presentasi Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali
Lebih jauh, Untung Pratama menjelaskan, WALHI Bali berhak mengetahui isi dari kajian tersebut karena, selain dokumen tersebut merupakan informasi publik, WALHI Bali juga sejak awal terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu. “Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik”, tegasnya.
Surat permohonan informasi publik tersebut dikirimkan hari ini, diterima oleh Dwyana Selaku staff di Kantor Gubernur Bali. Untung Pratama meminta Gubernur Bali segera menanggapi permohonan informasi publik WALHI Bali dengan memberikan dokumen yang WALHI minta. “agar permohonan informasi publik ini segera ditindaklanjuti dan dipenuhi”, tutupnya. (kanalbali/RLS)
Be the first to comment