DENPASAR, kanalbali.id – Sepanjang tahun 2022, sudah tercatat ada 22 orang di sejumlah wilayah di Bali meninggal dunia akibat kasus rabies atau pasca digigit anjing.
I Wayan Widya selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mengatakan bahwa ada 22 orang yang meninggal dunia akibat kasus rabies yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten di Bali.
“Yang meninggal 22, itu di tahun 2022 saja,” kata Widya, saat dihubungi di Denpasar Senin (19/12).
Sementara, rincian data kasus rabies yang meninggal dunia ialah 1 orang di Kabupaten Karangasem, 13 orang di Kabupaten Buleleng, 3 orang di Kabupaten Bangli, 4 orang di Kabupaten Jembrana, dan 1 orang di Kabupaten Gianyar, Bali, dan total yang meninggal sebanyak 22 orang.
BACA JUGA: Catatan Polda Bali: Kasus Kekerasan Terhap Anak dan Perempuan Meningkat di 2022
“(Kasus rabies paling banyak) di Singaraja, (Kabupaten Buleleng). Yang pertama, mungkin populasi anjing di situ banyak. Kedua, masyarakat di Bali rata-rata senang pelihara anjing, mereka tergigit lalu menganggap anjingnya sudah anjing sendiri, dan gigitannya kecil mereka tidak langsung melakukan tata laksana yang benar,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa memang vaksinasi anjing untuk rabies di Bali sangat rendah yang mencapai sekitar 31 persen di data Bulan November 2022. Tapi angka tersebut terus dinamis berapa banyak yang sudah divaksin itu terus bergerak.
Ia juga menghimbau, bagi masyarakat Bali yang menyayangi binatang peliharaannya agar divaksinasi. Karena, terjadinya rabies itu dari gigitan anjing yang positif rabies ke anjing lainnya sehingga menular.
“Himbauan bagi masyarakat yang memang penyayang binatang mohon benar-benar dipelihara dan disayangi. Yang belum divaksin iya harus divaksin. (Rabies) ini kan melalui gigitan anjing ke anjing, iya biar (tidak menggigit orang ) dipelihara dengan baik dan di kandangin,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Bali International Fashion Festival 2022 Tandai Grand Opening Lenny Hartono Jewelry & Lifestyle.
Tata Laksana Saat Digigit Anjing
Sementara, bagi masyarakat yang digigit anjing pihaknya meminta agar cepat melakukan tata pelaksana yang baik sehingga gigitan itu bisa secepatnya disembuhkan.
“Bagi masyarakat yang digigit anjing, lukanya kecil atau besar lakukan tata pelaksana yang baik. Pertama cuci di air mengalir menggunakan deterjen selama 15 menit. Setelah itu datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan pertama,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kasus rabies terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Bali, karena masyarakat melepas anjingnya berkeliaran dengan bebas. Lalu, anjing tersebut bertemu dengan anjing yang positif rabies dan berkelahi lalu terkena gigitan sehingga menular.
“Iya rata-rata dilepas, iya maklum kalau di kampung-kampung, di desa-desa, jarang mengikat anjing. Karena begitu sayangnya mereka sama binatang, kadang-kadang tidur bareng, kebetulan anjing itu bebas liar mereka tidak tau kemana mungkin, ada yang positif karena habis berkelahi (dengan anjing lainnya) sehingga ketularan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa bukan berarti anjing liar dan kotor itu positif rabies. Karena, bisa saja anjing rumahan yang dipelihara dan bagus juga positif rabies.
“Walaupun anjing rumahan yang memang mereka menganggap anjingnya aman, pernah berkelahi dengan anjing yang positif akhirnya melalui dari situ (tertular rabies),” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment