WNA Belarusia Berulah di Hotel dan Tak Mau Bayar Makan di Warung

BULELENG, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing  atau WNA asal Belarusia bernama Pisarenka Pavel (31) membuat resah warga di kawasan wisata Lovina, di Kabupaten Buleleng, Bali.

Video bule ini, juga viral di media sosial karena tak mau membayar setelah belanja makanan di sebuah warung di kawasan Lovina.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 07.20 WITA, dan warga asing itu juga membuat resah saat berada di Hotel Rumi Bumi Lovina, Desa Anturan, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Benar, kejadian tersebut sempat viral. Dari hasil penelusuran dan penanganan di lapangan, peristiwa berawal dari laporan pihak hotel kepada petugas Pos Polisi Lovina terkait adanya keributan yang dilakukan seorang tamu WNA,” kata Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, pada Rabu (28/1).

Ia menyebutkan, WNA itu diketahui bernama Pisarenka Pavel warga Negara Belarusia, yang saat itu menginap di Hotel Rumi Bumi Lovina. Menurut IPTU Yohana, setelah menerima laporan dari pemilik hotel, personel piket Pos Polisi Lovina segera menuju lokasi kejadian. Namun, sebelum tiba di hotel, petugas sempat bertemu dengan warga asing itu di area Pantai Lovina.

“Petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada yang bersangkutan agar menghentikan perbuatannya serta tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Namun, setibanya di hotel petugas bersama pihak manajemen melakukan klarifikasi dan pengecekan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kerusakan fasilitas hotel maupun kerugian materiil. Namun situasi kembali memanas ketika WNA tersebut datang lagi ke hotel dalam kondisi emosi, berbicara dengan nada tinggi, serta melontarkan ucapan yang meresahkan pihak hotel.

Kemudian,warga asing ini juga meminta kopi dan sarapan, serta mengajukan perpanjangan masa menginap tanpa bersedia melakukan pembayaran. Pihak hotel sempat memenuhi permintaan kopi dan sarapan, namun menolak permintaan perpanjangan menginap karena khawatir dengan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan tamu lain.

“Karena yang bersangkutan terus membuat keributan dan berpotensi mengganggu tamu lainnya, petugas memberikan waktu sekitar 15 menit agar segera meninggalkan area hotel. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Setelah diberikan peringatan dan pendekatan humanis, warga asing ini akhirnya bersedia meninggalkan hotel. Namun, setelah itu yang dia kembali membuat ulah dengan berbelanja di sebuah warung dekat hotel namun tidak mau membayar sehingga kembali dilaporkan oleh sejumlah warga kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mengamankan warga asing itu dan dibawa ke Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman. Setelah itu, dilakukan serah terima kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk diamankan sementara sesuai prosedur yang berlaku.

“Dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun pihak imigrasi menyarankan agar apabila terdapat indikasi pidana, penanganan dapat dilanjutkan melalui jalur hukum di Polres Buleleng,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, akan ditindaklanjuti secara profesional dan humanis. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak, baik warga lokal maupun warga negara asing, untuk selalu menghormati norma, aturan, serta menjaga ketertiban selama berada di wilayah hukum Polres Buleleng. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?