WNA Inggris di Bali Ditangkap Saat akan Terima Kokain dari Sindikat Narkotika Meksiko

WNA Inggris tertangkap dalam kasus narkoba beserta barang bukti - IST
WNA Inggris tertangkap dalam kasus narkoba beserta barang bukti - IST

BADUNG, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinsial EJS (50), ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, karena akan menerima kokain dari sindikat narkotika Meksiko.

WNA  Inggris ini ditangkap beberapa jam kemudian setelah petugas Bea Cukai Ngurah Rai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan seorang perempuan asal Argentina bernisial GE (46) yang menyembunyikan kokain lewat kelaminnya dan ditangkap di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (25/3) pukul 18.00 WITA.

“Memang benar BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Meksiko-Bali,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (27/3).

Ia menyebutkan, kasus ini bermula dari ditangkapnya seorang wanita berinisial GE asal Argentina yang terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, ke Bali membawa narkotika kokain sebanyak 323,76 gram bruto dengan modus disembunyikan di dalam alat kelamin.

BACA JUGA: WN Malaysia Selundupkan Sabu di Kelamin untuk Pesta dengan Pacar di Bali

“Berdasarkan pengungkapan tersebut selanjutnya tim pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris,” imbuhnya.

Pelaku EJS ini ditangkap setelah beberapa jam penangkapan pelaku GE. Dan pelaku EJS, diketahui berada di sebuah penginapan di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang akan menerima narkotika kokain tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan. Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial GE (46) Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai, karena menyelundupkan narkotika jenis kokain yang pelaku sembunyikan lewat alat kelaminnya.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3) kemarin.

“Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE warga negara Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut,” kata Bowo Pramoedito selaku Humas Bea Cukai Ngurah Rai, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3).

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai-Denpasar. Saat itu, pelaku GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WITA dan lalu petugas mencurigai pelaku GE dan akhirnya diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin dan dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom.

“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” imbuhnya.

Selanjutnya, dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. Pelaku GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.

“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” ujarnya. ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.