
DENPASAR, kanalbali.id – Pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung menyinggung Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sebagai “macan mengeong” berbuntut panjang.
Sejumlah Kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke ke Polresta Denpasar, Bali, pada Kamis (27/1).
Parameter Jejak Digital yang Dapat Dipakai
Putu Nityananda Rama Das sebagai Kader Gerindra mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
“Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan,” kata Nityananda dalam keterangan tertulisnya.
Forum Guru Besar Universitas Udayana Dideklarasikan, Diharap Lahirkan Pemikiran Strategis
Hal senada juga disampaikan oleh Masayu Cattarina Iskandar yang juga Kader Gerindra Denpasar ucapan Edy Mulyadi telah melecehkan dan merendahkan Prabowo Subianto.
“Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader,” tegas Masayu.
Sementara, Made Murtika Samara Putra selaku tim hukum menyampaikan, terimakasih terhadap Polresta Denpasar yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik.
“Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku,” ujarnya. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment