Kejadian Tragis di Buleleng: Ayah Kandung Dianiaya Anak hingga Meninggal

Ilustrasi - Korban arus sungai setelah hujan deras di Karangasem, Bali - IST
Ilustrasi - Korban arus sungai setelah hujan deras di Karangasem, Bali - IST

BULELENG, kanalbali.id– Perstiwa naas menimpa M Selamat, pria 82 tahun, warga Jalan Pulau Nias Nomor 8 Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, Bali. Dia menghembuskan nafas terakhir setelah dianiaya pria berinisial IJ, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan pada Kamis (10/3/2022) malam menjelaskan, peristiwa penganiayaan oleh pelaku terjadi pada pukul 14.30 Wita di rumah korban. “Pemukulan yang mengakibatkan bapak tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal,” terang Aryawan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi dalam rumah karena saat pertama kali korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi. Terlihat korban mengalami luka pada bagian kepala samping, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian mulut dan bibir, luka terbuka dan memar pada bagian lengan kanan serta luka memar pada bagian kaki kanan.

Diketahuinya peristiwa tersebut oleh Polsek Singaraja setelah adanya informasi yang disampaikan ke Polsek Singaraja bahwa korban telah dipukul anaknya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA: 

2 Mahasiswa FTP Unud Uji Coba Olah Maggot Jadi Chips Kaya Protein

Saat dilakukan olah TKP, terduga pelaku yaitu anak korban tidak ada ditempat kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP IB. Permana DP bersama dengan unit opsnalnya untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hanya dalam waktu 45 menit terduga pelaku telah dapat ditemukan di eks Pelabuhan Buleleng kemudian terhadap terduga pelaku masih diamankan di Polsek Singaraja.

Karena kasus ini baru diketahui dan dilaporkan, maka penyelidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengetahui alat yang dipergunakan pelaku melakukan pemukulan, serta penyebab pelaku melakukan pemukulan dan cara pelaku melakukan perbuatannya, ucap Kapolsek Singaraja.

“beri waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana ini, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam waktu singkat”, ucap Aryawan. (KanalBali/ROB)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.