Maling Bobol Toko Perhiasan Perak di Seminyak, Kerugian Capai Rp 422 Juta

ilustrasi - penjara - ist
ilustrasi - penjara - ist

BADUNG -Kepolisian Polsek Kuta, Bali, menangkap seorang pencurian toko perhiasan dengan inisial MHS (42) yang berasal dari Malang, Jawa Timur.

Toko perhiasan yang dibobol, berlokasi di Jalan Plawa, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu terjadi, pada Minggu (11/5) sekitar pukul 06.00 WITA dan pelaku ditangkap pada Selasa (13/5) di seputaran Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya oleh pelaku.

“Barang hasil curian tersebut dijual dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sendiri dan dipergunakan untuk berfoya- foya,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu (14/5).

BACA JUGA: Dukung Penuntasan Masalah HIV, KPA dan KJPA di Bali Bakal Diperkuat

Sementara, korban atau pelapor bernama Dzikri Rachmatus asal Pasuruan, Jawa Timur, dan untuk total kerugian dari pencurian itu mencapai Rp 422.500.000.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 422.500.000,” imbuhnya.

Kronologisnya, pada Senin (12/5) sekitar pukul 08.00 WITA, korban datang ke TKP untuk membuka toko. Setelah membuka toko dan mengecek seluruh barang, korban terkejut karena ada banyak barang- barang atau bermacam perhiasan hilang.

Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV yang ada di toko ternyata ada seseorang masuk kedalam toko melalui lubang plafon dan mengambil barang yang ada di toko. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Lewat peristiwa itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menyisir di seputaran TKP dan melihat ciri-ciri orang yang mirip dengan rekaman CCTV dan langsung menangkapnya.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan berbagai macam perhiasan perak dan sebagian barang telah dijualnya.

“Pelaku masuk kedalam toko melalui lubang plafon WC di sebelah toko,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD )

Apa Komentar Anda?

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.