Dinilai Diskriminatif, Gerindra Bali Polisikan Seorang Kepala Desa di Tabanan

Aksi unjuk rasa mengiringi pelaporan seornag Perbekel atau Kepala Desa di Bali oleh Partai Gerindra - IST
Aksi unjuk rasa mengiringi pelaporan seornag Perbekel atau Kepala Desa di Bali oleh Partai Gerindra - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Viralnya pernyataan  Perbekel Baturiti berinisial IMS yang dinilai diskiriminatif terhadap kader Partai Gerindra berujung pada laporan polisi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat (13/6/2025) di Mapolda Bali, Denpasar dengan nomor LP/379/VI/2025/SPKT/POLDA BALI.

“Kami merasa pernyataan itu mengandung unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” kata Sekretaris Jenderal DPD Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya.

Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan percikan konflik di masyarakat bila dibiarkan tanpa penanganan.

“Kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Rambo ini menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Saat ditanya soal motif, Kadek ‘Rambo’ menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal niat, tetapi menilai pernyataan tersebut bisa memicu sentimen negatif.

Kadek ‘Rambo’ menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, tetapi juga serentak oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali.

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap netralitas pejabat publik.

“Kami sangat ingin pemerintah turut memberi perhatian dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Pihaknya kini menyerahkan proses sepenuhnya kepada Polda Bali dan akan mengikuti setiap perkembangan perkara ini.

Adapun dalam pernyataannya IMS menyatakan tidak akan menandatangani proposal permintaan dana dari warga yang sebelumnya memberikan dukungan kepada Partai Gerindra.

( kanalbali/RLS/RFH )

Apa Komentar Anda?