BADUNG, kanalbali.id – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinsial VG (50) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, berlokasi di Jalan Muding Indah Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/1) sekitar pukul 10:45 WITA.
“Pada pukul 12.50 WITA, korban telah dievakuasi menuju RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, untuk dilakukan penitipan jenasah,” kata Aiptu Ayu, Jumat (2/1) siang.
Dari keterangan saksi bernisial NWL yang bekerja di rumah atau tempat korban menerangkan, saat itu sekitar pukul 10:00 WITA memberi makan kucing di depan rumahnya, lalu saksi melihat lampu garasi masih menyala.
GRAB Dukung Sosialisasi PM 11/2018 di Bali
Kemudian, saat saksi ingin mematikan lampu tiba-tiba melihat korban dalam posisi tergantung. Melihat itu, saksi ketakutan dan berlari kerumahnya dan memanggil suaminya atau saksi bernisial INK untuk melihat keadaan korban.
“Karena korban dilihat sudah dalam posisi tergantung saksi kemudian menghubungi pemilik rumah dan Bhabinkamtibmas Kerobokan Kaja dan menghubungi Polsek Kuta Utara,” imbuhnya.
Posisi dan kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan tergantung di garasi rumah dan terlihat badan korban sudah dalam keadaan lebam mayat.
Dari keterangan saksi MN yang merupakan pemilik rumah yang disewa korban mengatakan, korban pernah mengalami depresi pasca konflik Rusia dan Ukraina. Korban sempat dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Garba Med dan dikatakan oleh dokter bawah korban mengalami depresi.
“Dari keterangan saksi 3 bahwa korban hampir tidak pernah keluar rumah,” jelasnya.
Untuk barang-barang yang ditinggalkan korban Rp uang tunai dengan rincian Rp 60 juta 5 USD dan 2 SGD atau dolar Singapura dan 4400 bath Thailand.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres Badung dipastikan korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Diduga Korban mengalami depresi yang diperkuat dengan keterangan saksi dan surat wasiat yang ditinggalkan korban di ruang tamunya.
“Meminta pihak pemilik tempat menginap untuk menghubungi keluarga atau kerabat korban, untuk melakukan pelaporan resmi ke Polres Badung untuk dapat memproses pemulangan jenazah korban,” ujarnya.
Selain itu, korban sebelum tewas meninggalkan surat wasiat yang diletakkan pada meja ruang tamu dengan isi surat yang cukup panjang dan juga menyinggung soal Presiden Rusia Vladimir Putin dan perang di negara asalnya, yang membuat ia berhenti bekerja dan akhirnya tak punya uang.
“Saya tidak punya uang lagi untuk bertahan hidup. Dulu saya berhenti bekerja karena hati nurani saya tidak mengizinkan saya membayar pajak kepada Rusia fasis untuk perang ini. Putin telah mengambil segalanya dari saya. Tidak ada hal baik di depan, jadi tidak ada alasan dan kekuatan untuk melanjutkan,” tulisnya.
Selain itu, dalam surat wasiat itu korban meminta tolong agar merawat kucingnya dengan baik yang bernama Kisa. Selain itu, dia merelakan untuk organ tubuhnya didonorkan.
“Saya secara resmi memberikan izin untuk mendonorkan organ saya jika hal tersebut legal di Indonesia. Ada beberapa pakaian yang masih layak di dalam koper untuk disumbangkan kepada orang yang membutuhkan. Mungkin ke panti asuhan,” tulisnya.
“Silakan gunakan semua barang saya yang lain (perabot, peralatan rumah tangga, peralatan dapur, dll.) sesuai kebijaksanaan kamu,” lanjutnya.
Korban juga meminta agar jenazahnya ditebarkan di laut dan juga telah meninggalkan uang sebesar Rp 60 juta. Selain itu, dengan kematiannya agar mengabari saudaranya berinisial TG.
“Tolong kremasi tubuh saya atau apapun yang tersisa setelah kemungkinan donor organ di sini di Bali. Saya ingin abu saya ditebarkan di laut, saya telah meninggalkan Rp 60 juta rupiah untuk kremasi. Saya yakin jumlah itu cukup, tidak perlu upacara, lakukan dengan cepat dan tenang,” tulisnya.
“Pakaian untuk prosedur jika diperlukan ada di atas tempat tidur. Tolong beri tahu saudara saya, T.G. Terima kasih, saya minta maaf atas s


