“Bukanlah saya yang menciptakan Pancasila. Saya hanya penggali. Saya mengambilnya dari bumi Indonesia sendiri.” — Soekarno, pidato 1 Juni 1945
Penulis: Sadwika Salain ( Dosen Teknologi Biomedis/Brain Biomechanist)
AKHIR-akhir ini, muncul kembali narasi bahwa Pancasila—dasar negara yang setiap tahun kita peringati kelahirannya setiap 1 Juni—adalah “produk impor”, yang di amplifikasi oleh Yang Mulia Rocky Gerung.
Bahwa sila-silanya adalah pinjaman dari ideologi-ideologi asing: Ketuhanan dari agama-agama samawi, Kemanusiaan dari Pencerahan Eropa, Persatuan dari nasionalisme Barat, Demokrasi dari Yunani kuno, Keadilan Sosial dari sosialisme Marxian.
Tuduhan ini, jika dibiarkan, bukan hanya keliru secara historis, tetapi juga berbahaya secara politis. Ia merenggut rasa memiliki (sense of belonging) pada ideologi bangsanya sendiri, yang sayangnya, bukan hanya menggerogoti generasi muda yang ahistoris, melainkan sebagian ‘cendikiawan’. Gagasan tersebut membuat Pancasila teralienasi di tanah kelahirannya sendiri.
Sekilas, tuduhan ini nampak ‘berwibawa’. Memang, secara terminologis, kata-kata seperti “demokrasi”, “sosialisme”, bahkan “Pancasila” sendiri sebagai sebuah istilah filosofis memiliki kemiripan dengan konsep-konsep dari peradaban lain.
Mari kita telaah lebih dalam: apakah tuduhan itu benar?
Seorang petani di Bali yang melakukan bekerja di sawah dan tunduk atas hukum subak tidak pernah mendengar kata “pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat” dari buku teks Harvard, namun ia melakukannya selama seribu tahun.
Seorang ninik mamak di Minangkabau yang memimpin musyawarah di balai adat tidak pernah membaca tulisan Rousseau tentang contract social, namun ia hidup dalam demokrasi yang murni dan asli. Seorang nelayan di Maluku yang berbagi hasil tangkapan dengan janda di desanya tidak pernah mendengar ajaran “solidaritas mekanik” dari Durkheim, namun ia melakukannya karena “hidup baru berarti jika ia hidup bersama.”
Demikian juga dengan Pancasila. Tidak banyak yang tahu bahwa istilah “Pancasila” sendiri bukanlah ciptaan baru tahun 1945. Istilah ini sudah dikenal dalam kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca dari era Majapahit (abad ke-14), di mana “Pancasila” merujuk pada lima perilaku moral dasar bagi seorang pendeta Buddha (Prapanca, 1365/1973).
Soekarno, seorang penggemar sejarah yang dalam pengetahuannya tentang kerajaan-kerajaan Nusantara, dengan sadar mengambil istilah kuno ini untuk membingkai visi kenegaraan modernnya. Jelas, ini adalah tindakan re-aktualisasi, bukan impor.
Lebih dari itu, dalam pidato bersejarahnya 1 Juni 1945, Soekarno secara eksplisit menyatakan bahwa Pancasila digali—bukan diciptakan—dari kebudayaan Indonesia sendiri. Ia menyebutnya sebagai “pengangkatan lebih tinggi suatu filsafat nusantara” yang telah lama terpendam.
Para pendiri bangsa, seperti Muhammad Yamin dan Soepomo, juga merujuk pada nilai-nilai yang sudah hidup dalam masyarakat adat jauh sebelum kemerdekaan. Prinsip musyawarah misalnya, yang kemudian menjadi inti sila keempat, telah dipraktikkan sejak lama di desa-desa Nusantara dalam bentuk rembug desa di Jawa.
Ia digali dari bumi Nusantara yang sudah subur dengan kebijaksanaan sejak berabad-abad sebelum VOC menginjakkan kaki, sebelum istilah “demokrasi” populer, dan sebelum kapitalisme menjadi nafas dunia.
Having said this, bahwa Pancasila adalah konsep yang terbuka terhadap akulturasi adalah sebuah aksioma. “Seperti oase yang mempertemukan air jernih dari berbagai macam sumber mata air” . Ia tidak alergi terhadap pengaruh luar. Mari kita selami!.
Jejak Nusantara dalam Kelima Sila
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa – Bukan Monoteisme Eksklusif, Bukan Sekularisme Barat
Tuduhan bahwa sila pertama adalah produk impor dari agama-agama Samawi sering terdengar. Namun, ada yang terlupa: konsep Ketuhanan dalam Pancasila berbeda secara fundamental dengan monoteisme versi Timur Tengah maupun sekularisme versi Eropa.
Dalam tradisi Nusantara, kepercayaan terhadap Yang Maha Kuasa telah ada jauh sebelum agama-agama besar datang. Masyarakat asli Indonesia memiliki konsep Opo Watu (Sulawesi), Jubata (Dayak), Sang Hyang Widhi Wasa (Hindu Bali), Sangkan Paraning Dumagi (Jawa) dan berbagai nama lain untuk Tuhan yang tidak kalah dalamnya dengan konsep-konsep teologis dunia. Perbedaannya adalah: konsep ketuhanan Nusantara bersifat inklusif dan akomodatif. Ia tidak memaksakan satu bentuk ibadah tunggal, tetapi mengakui bahwa jalan menuju Yang Ilahi itu beragam.
Inklusitas ini diterjemahkan dalam cara hidup. Candi Prambanan (Dinasti Sanjaya) dan Candi Borobudur (Syailendra) berdiri berdekatan di tanah yang sama. Tradisi Tridharma di kalangan Tionghoa-Indonesia berjalan damai di samping masjid dan gereja. Filsuf Asia-Indonesia Notonagoro mencatat bahwa di antara kelima sila, sila pertama adalah “sila yang paling sulit karena menyangkut banyak persoalan,” namun justru dalam kesulitan itulah ia menunjukkan keunggulannya: ia adalah rumusan tentang hubungan vertikal yang inklusif, bukan teokrasi dan bukan sekuler .
Belakangan, fleksibilitas dalam filosofi ketuhanan ala Nusantara ini sering ditautkan dengan berbagai aliran filosofi ketuhanan; monotheisme (yang berakar dari budaya Mesir Kuno (Firaun Alkenaken) dan Persia (Zoroaster), animisme (dalam Primitive Cultures, EB Tylor, 1871), pantheisme (John Toland, 1705 dan dipopulerkan Baruch Spinoza), bahkan pantenteisme (KFC Craushe, 1828).
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – Humanisme yang Berakar pada “Rasa”, Bukan Akal Dingin
Humanisme dalam sila kedua sering dibandingkan dengan humanisme Pencerahan Eropa yang menekankan otonomi akal dan kebebasan individu (Kusuma, 2018). Namun ada perbedaan mendasar.
Dalam tradisi Nusantara, kemanusiaan tidak pernah dipisahkan dari yang ilahi dan yang komunal (Magnis-Suseno, 2006). Konsep tepas lila dalam budaya Jawa, sipakatau (saling memanusiakan) dalam falsafah Bugis-Makassar, sagilik-saguluk salunglung sabayantaka (Bali), atau hamoraon, hagabeon, hasangapon (kehormatan, kesejahteraan, kebahagiaan) dalam budaya Batak—semuanya menekankan bahwa martabat manusia tidak berdiri sendiri, tetapi selalu dalam relasi dengan sesama dan dengan Yang Kuasa.
Kritik bahwa humanisme Pancasila adalah copy-paste dari humanisme Renaissance Eropa perlu diteliti ulang. Humanisme Barat lahir dari perlawanan terhadap otoritas gereja abad pertengahan; humanisme Nusantara lahir dari kehidupan komunal yang sudah menghargai martabat manusia jauh sebelum itu.
Dalam filsafat Jawa, konsep “rasa”—sebuah kesadaran estetis-etis yang menyatukan perasaan, pikiran, dan tindakan—adalah fondasi dari perlakuan hormat terhadap sesama manusia. Bukan karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa orang lain juga memiliki rasa seperti kita. Dalam tradisi Bugis-Makassar, konsep siri’ (harga diri) mengajarkan bahwa menghina martabat manusia lain adalah dosa sosial terbesar.
Eva Kusuma Sundari, Pendiri Institut Sarinah, menunjukkan bahwa kesetaraan gender—sebagai bagian dari kemanusiaan yang adil—bukanlah konsep impor dari feminisme Barat. Nusantara memiliki sejarah panjang kepemimpinan perempuan: Sultanah di Aceh, Ratu Kalinyamat di Jawa, Nyi Ageng Serang, hingga Martha Christina Tiahahu.
Menurutnya, kolonialisme Eropalah yang kemudian membawa sistem patriarki yang mendomestikasi peran perempuan melalui pembuatan peraturan kolonial. Ironisnya, yang disebut “Barat progresif” oleh sebagian orang justru di Nusantara menjadi “penjajah yang meminggirkan perempuan.” Sementara nilai-nilai luhur tentang kesetaraan sudah lama hidup sebelum mereka datang.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia – Bukan Nasionalisme Sempit, tetapi Kebangsaan yang Inklusif
Tuduhan bahwa nasionalisme adalah produk impor dari Eropa abad ke-19 tidak sepenuhnya salah—istilahnya memang modern. Namun substansi persatuan dalam keberagaman telah lama menjadi kenyataan Nusantara.
Kerajaan Sriwijaya menyatukan rumpun Melayu di bawah satu mandala. Majapahit di bawah Gajah Mada, dengan Sumpah Palapanya, memiliki visi “Nusantara”—sebuah imajinasi politik tentang kesatuan wilayah dari Sumatera hingga Papua, jauh sebelum istilah “negara-bangsa” populer. Kerajaan-kerajaan di Sulawesi dan Maluku memiliki sistem aliansi maritim yang mengandaikan persatuan dalam perbedaan.
Pengalaman Nusantara berbeda dengan nasionalisme Eropa. Nasionalisme dalam pengertian Barat sering berwarna etnosentris—satu bangsa, satu bahasa, satu darah (Anderson, 1983). Nasionalisme Jerman abad ke-19, misalnya, dibangun di atas konsep Volksgeist (jiwa rakyat) yang mengesampingkan yang “tidak sedarah” (Kohn, 1955).
Pancasila menawarkan sesuatu yang berbeda. Di Nusantara, persatuan dibangun di atas kesadaran bahwa kita berbeda, tetapi kita satu nasib—sebuah kesadaran yang kemudian dirumuskan secara indah dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam proses perumusan Pancasila, Soepomo dan Bung Karno memperkenalkan nilai-nilai yang berasal dari budaya Jawa—yang sarat dengan konsep kebersamaan dan gotong royong—sebagai fondasi persatuan yang kemudian melahirkan konsep Negara Bangsa. Filosofi ini bukanlah nasionalisme agresif ala Jerman atau Jepang. Ini adalah konsep kebangsaan yang holistik, yang mengakui bahwa kekuatan justru terletak pada kemampuan merangkul perbedaan.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan – Demokrasi ala Nusantara, Bukan ala Athena
Inilah sila yang paling sering dituduh sebagai “impor dari Yunani”. Benar, kata “demokrasi” berasal dari Yunani. Namun praktik demokrasi Nusantara memiliki wajah yang sangat berbeda.
Di Minangkabau, musyawarah dan mufakat dalam balai adat sudah menjadi tata kelola pemerintahan desa sejak berabad-abad lalu. Keputusan tidak diambil dengan voting hitam-putih ala parlemen Inggris, tetapi melalui proses baso-basi yang panjang, mendengarkan semua pihak, dan mencapai konsensus. Bung Karno sendiri, dalam perumusan Pancasila, menggali nilai ini langsung dari dialog dengan para tokoh Minangkabau .
Di Jawa, konsep musyawarah—yang berbeda dengan voting—mengajarkan bahwa kebenaran tidak selalu berada di suara mayoritas, tetapi pada hikmat yang lahir dari diskursus kolektif. Sila keempat dengan tegas menambahkan frasa “yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” untuk membedakannya dari demokrasi liberal yang cenderung individualistik dan prosedural.
Zastrouw Al-Ngatawi menegaskan bahwa pilar demokrasi dalam Pancasila berbeda dari demokrasi liberal Barat. Pancasila memadukan tiga unsur: sosio-religius, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi—sebuah sintesis yang tidak ditemukan dalam demokrasi manapun di dunia .
Dalam banyak masyarakat adat Nusantara, pemimpin tidak dipilih karena popularitas, tetapi karena kebijaksanaan. Konsep “pemimpin sebagai teladan” (ing ngarso sung tulodo) adalah bentuk demokrasi yang esensinya sangat Nusantara. Bukan demokrasi yang arogan, tetapi demokrasi yang andap asor (rendah hati).
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia – Bukan Sosialisme Marxis, tetapi Gotong Royong
Tudingan bahwa sila kelima adalah “sosialisme ala Karl Marx” juga tidak tepat. Sosialisme Marxis lahir dari revolusi industri di Eropa, dari kemarahan buruh pabrik terhadap pemilik modal. Keadilan sosial Nusantara lahir dari kehidupan desa yang komunal.
Gotong royong—bekerja bersama tanpa imbalan materi yang setara—adalah praktik yang sudah ada sejak manusia Nusantara mengenal bercocok tanam. Sambatan di Jawa, mapalus di Minahasa, ngayah dan Mapitulung di Bali yang tetap eksis hingga kini —adalah bentuk ekonomi kerakyatan yang tidak dikenal dalam teori Marx.
Bung Karno sendiri, meskipun sering membaca Marx, tidak pernah menjadi Marxis ortodoks. Ia menciptakan istilah “Marhaenisme”—suatu paham yang berpihak pada rakyat kecil yang bukan buruh pabrik (karena belum ada pabrik di Indonesia saat itu), tetapi petani miskin dan nelayan. Marhaenisme, menurut Bung Karno, digali dari realitas Nusantara, bukan dari buku-buku Jerman.
Dalam perspektif Gadamer tentang fusi horizon, nilai-nilai keadilan sosial Pancasila adalah hasil perjumpaan antara tradisi lokal dan gagasan universal. Ia tidak murni lokal, tetapi juga tidak murni asing. Ia adalah kawin silang yang produktif antara praktik gotong royong yang sudah ada dengan cita-cita masyarakat adil yang juga diimpikan oleh peradaban lain .
Paradoks Pancasila: Akar Nusantara dan Keterbukaan pada Dunia
Setelah membaca uraian di atas, pembaca yang cermat mungkin bertanya: “Jika Pancasila sepenuhnya asli Nusantara, mengapa Bung Karno dan para pendiri bangsa banyak membaca buku-buku Barat? Mengapa istilah-istilah seperti ‘demokrasi’ dan ‘sosialisme’ dipinjam?”
Jawabannya: karena tidak ada kebudayaan yang tumbuh dalam isolasi total.
Bung Karno adalah seorang pembaca yang rakus. Ia membaca Rousseau, Marx, Mazzini, dan Wilson. Ia tidak naif; ia tahu bahwa untuk melawan kolonialisme—yang merupakan produk modernitas Barat—ia harus menguasai senjata intelektual mereka juga. Namun yang dilakukannya bukanlah menjiplak, melainkan menerjemahkan dan membumikan.
Pancasila adalah contoh sempurna dari apa yang oleh filsuf hermeneutika Hans-Georg Gadamer disebut sebagai “fusi horizon” (fusion of horizons)—perjumpaan antara horizon pemahaman kita (yang dibentuk oleh tradisi Nusantara) dan horizon teks atau gagasan asing (yang datang dari berbagai peradaban). Hasilnya bukanlah salah satu yang mendominasi, tetapi sesuatu yang baru, yang memiliki akar di sini namun jangkauan ke sana .
Peneliti Lembaga Ketahanan Nasional menegaskan bahwa meskipun secara sekilas nilai-nilai Pancasila dapat dianggap sama dengan nilai-nilai universal, “apabila ditemukan konsistensi nilai-nilai antara Pancasila dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa nilai-nilai Pancasila sejatinya berasal dari bangsa Indonesia, akan tetapi dalam cara menjelaskannya Bung Karno menggunakan cara yang disesuaikan dengan zeitgeist (kontekstualisasi pada zamannya)” .
Inilah kunci untuk memahami paradoks Pancasila: ia adalah filosofi yang digali dari rahim Nusantara, tetapi disi lain ia juga adalah filosofi yang relevan dengan filosofi universal. Ia bisa bicara kepada dunia karena ia terlebih dahulu bicara kepada buminya sendiri.
Penerimaan Akulturasi Bukanlah Kelemahan
Menyangkal pengaruh asing dalam Pancasila merupakan kedunguan historis – yang sama naifnya dengan klaim bahwa ia sebagai produk impor. Para pendiri bangsa—Soekarno, Hatta, Yamin—adalah intelektual yang membaca Locke, Marx, dan Montesquieu.
Namun mereka bukanlah importir pasif; mereka adalah penerjemah kultural yang melakukan apa yang oleh filsuf hermeneutika Hans-Georg Gadamer sebut sebagai fusi horizon: perjumpaan antara tradisi lokal dan wacana global yang melahirkan sesuatu yang baru, bukan sekadar tiruan.
Akulturasi versus Impor. Impor adalah penerimaan pasif. Akulturasi, menurut J.W. Berry, adalah proses selektif di mana nilai asing diuji, disaring, dan disesuaikan dengan kerangka makna lokal. Para pendiri bangsa melakukan yang kedua. Mereka tidak mengambil liberalisme Locke begitu saja, juga tidak menelan sosialisme Marx secara utuh. Mereka mengunyah, mencerna, lalu mengubahnya menjadi zat baru yang cocok dengan tubuh Nusantara.
Ketuhanan yang Inklusif. Agama-agama besar datang dari luar. Namun bentuk penerimaannya khas Nusantara: bukan teokrasi, bukan sekularisme, melainkan ketuhanan yang inklusif. Candi Prambanan dan Borobudur berdiri berdekatan. Slametan Jawa memadukan pra-Islam dengan Islam. Ini bukan sinkretisme sembarangan, melainkan logika kultural yang menolak monisme eksklusif.
Humanisme yang Berketuhanan. Humanisme Eropa bersifat sekular—ia lahir dari perlawanan terhadap gereja. Para pendiri bangsa mengambil semangatnya (martabat manusia, hak asasi), tetapi membuang sekularismenya. Hasilnya: humanisme yang berketuhanan, sebuah oksimoron bagi Barat tetapi inti bagi Timur. Soekarno membaca Marx tetapi menolak ateismenya. Inilah resistensi kreatif terhadap dominasi makna asing.
Demokrasi ala Musyawarah. Kata “demokrasi” berasal dari Yunani. Namun para pendiri bangsa tidak mengimpor proseduralisme voting ala Athena atau liberalisme ala AS. Mereka mengawinkannya dengan tradisi musyawarah Nusantara: pengambilan keputusan melalui konsensus, bukan sekadar hitung suara. Hasilnya adalah demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural—sebuah bentuk yang oleh Franz Magnis-Suseno disebut sebagai ciri khas etika politik Jawa.
Keadilan Sosial yang Gotong Royong. Sosialisme Marxis mempengaruhi Soekarno, tetapi ia membuang ateisme dan materialisme dialektis. Ia menciptakan “marhaenisme” —istilah dari akar lokal untuk realitas lokal (petani miskin, nelayan). Keadilan sosial Pancasila tidak berakar pada perjuangan kelas, melainkan pada gotong royong: sebuah etika komunal yang sudah ada sebelum Marx lahir.
All in all, Pancasila bukanlah lahir dari pemikiran John Locke atau Karl Marx. Ia adalah anak kandung Nusantara yang berguru pada banyak master asing, tetapi tidak pernah kehilangan identitasnya. Inilah keunggulannya: ia lokal di akar, universal dalam jangkauan, dan akulturatif dalam proses.
Kesimpulan: Pancasila adalah “Menjadi”, Bukan “Selesai”
Pancasila tidak perlu dibela dengan cara menutup-nutupi fakta bahwa ia memiliki kemiripan dengan gagasan dari peradaban lain. Yang perlu dijelaskan adalah: apakah kemiripan itu berarti ketiadaan akar?
Seperti yang telah diuraikan, setiap sila dalam Pancasila—dalam esensinya—telah lama menjadi realitas sosiologis dan filosofis di Nusantara. Musyawarah telah ada di Minangkabau. Gotong royong telah ada di Jawa. Toleransi beragama telah ada di Bali dan Maluku. Kesetaraan gender telah ada di Aceh.
Yang dilakukan oleh para pendiri bangsa bukanlah menciptakan dari nol, tetapi memberi nama, merumuskan, dan menyusunnya menjadi sebuah sistem yang sadar. Mereka menggali apa yang sudah ada, lalu membingkainya dalam bahasa yang bisa dipahami oleh dunia modern. Itulah mengapa Bung Karno berkata bahwa Pancasila digali dari “nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang tersimpan dalam sejarah panjang perjalanannya” .
Pada akhirnya, Pancasila bukanlah produk jadi yang selesai pada 1945. Ia adalah proses “menjadi” yang terus berlangsung . Dan proses itu hanya akan hidup jika generasi muda Indonesia berani melakukan dua hal sekaligus: mencintai akarnya dan membuka diri pada dunia.
Tugas kita bukanlah mempertahankan Pancasila sebagai fosil, tetapi menghidupkannya sebagai nafas. Dan nafas sejati selalu bergerak: ke dalam untuk mengambil oksigen dari akar, ke luar untuk melepaskan apa yang tidak lagi diperlukan. Pancasila adalah nafas itu. Dan selama Indonesia masih bernafas, Pancasila akan terus menjadi paru-parunya. Semoga!
Selamat Hari (Lahir) Pancasila!
Pancasila tidak perlu cemburu pada ideologi-ideologi besar dunia. Ia tidak perlu menjadi “sosialisme” atau “liberalisme” versi Indonesia. Ia cukup menjadi dirinya sendiri: sebuah filosofi yang digali dari bumi yang subur, disiram oleh air dari berbagai mata air, dan kini mekar menjadi bunga yang baunya semerbak—khas Nusantara, tetapi dinikmati oleh siapa pun yang memiliki hidung untuk mencium keindahan. (kanalbali/IST)


