DENPASAR, kanalbali.id – Sebanyak 23 orang diketahui positif narkotika saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan kegiatan razia atau “Operasi Bersinar”, yang digelar pada Minggu (26/7) dini hari.
Razia tersebut, menyasar kawasan pariwisata di wilayah Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan di daerah Teuku Umar, Kota Denpasar dan petugas mendapati 23 orang positif narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara sampling sebanyak 38 orang didapati hasil, berupa 23 positif narkotika dengan 8 orang perempuan dan 15 orang laki-laki,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).
Operasi tersebut, tujuannya sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di wilayah Pulau Bali dan dilakukan oleh BNNP Bali bersama jajaran Imigrasi Ngurah Rai, Bali, di daerah padat wisatawan warga negara asing (WNA) dan di daerah Kota Denpasar.
Cara Bijak saat Berkomentar
Sebelum melakukan operasi, tim gabungan ini pemetaan dan pengumpulan informasi intelijen terkait aktivitas di seputaran wilayah tersebut.
“Operasi ini dilakukan secara humanis dengan tidak membuat keributan ataupun menggangu kenyamanan dan aktivitas masyarakat dan wisatawan di daerah tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil operasi di wilayah Tibubeneng, tim melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap 13 orang. Selain itu BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pemeriksaan secara sampling izin tinggal para wisatawan asing di daerah tersebut dengan hasil belum ditemukan pelanggaran.
Setelah melakukan operasi di Tibubeneng, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melanjutkan operasi di daerah pusat Kota Denpasar di salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pagi hari.
Selanjutnya tim bidang pemberantasan BNNP Bali memeriksa pengunjung yang didominasi generasi muda. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara sampling sebanyak 38 orang didapati hasil berupa 23 positif narkotika dengan 8 orang perempuan dan 15 orang laki-laki.
“Atas seluruh terperiksa yang hasil tes urinenya positif tersebut, selanjutnya dilakukan asesmen dan pendalaman lebih lanjut di Kantor BNN Provinsi Bali,” katanya.
Ia menyebutkan, meskipun sebagai daerah pariwisata, kehadiran para wisatawan diharapkan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Pariwisata di Bali harus berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menggangu kehadiran dan peran masyarakat Bali.
Selain itu, upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bali sebagai daerah pariwisata.
“Kami mengajak kepada masyarakat sekitar wilayahnya agar lebih aware dan peduli terhadap lingkungannya. Laporkan kepada pihak berwenang apabila ada aktivitas yang mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” ujar Brigjen Sadana. (kanalbali/KAD)


