DENPASAR, kanalbali,id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum atau potensi rob di sejumlah pesisir di wilayah Pulau Bali yang berpotensi terjadi dari tanggal 11 hingga 17 Agustus 2026.
Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho mengatakan, peringatan dini pasang maksimum di wilayah Pesisir Bali berpotensi terjadi tanggal 11-17 Agustus 2026.
Fenomena itu terjadi, karena adanya fenomena fase bulan parigee yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 2026.
“Adanya fenomena fase bulan perigee pada tanggal 10 Agustus 2026 dan bulan baru pada tanggal 13 Agustus 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir Bali,” kata Cahyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8).
Guru SMAN 1 Blahbatuh Dapat Platform Media Pembelajaran Gratis dari Dosen ITB STIKOM Bali
Ia menerangkan, potensi pasang maksimum ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah, yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG Wilayah III,” ujarnya.
Fenomena peringatan dini pasang maksimum di enam di wilayah Pesisir Bali diantaranya:
1.Pesisir Selatan Kabupaten Jembrana
2.Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan
3.Pesisir Kabupaten Badung
4.Pesisir Kota Denpasar
5.Pesisir Kabupaten Gianyar
6. Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung (kanalbali/RLS)


