Masa perpanjangan pengetatan arus Mudik Lebaran atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) resmi berakhir pada Senin, (24/5/2021) kemarin.
Meski begitu, Kepala bagian operasi Polres Badung, Kompol I Putu Ngurah Riasa tetap mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Dimanapun kita berada hendaknya Prokes tetap dilaksanakan,” kata Ngurah dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).
Ngurah menjelaskan, setelah KRYD berakhir, pihaknya masih akan tetap melakukan operasi yustisi dengan sandi ‘Ops Bina Kusuma’. Kegiatan itu nantinya akan difokuskan untuk memperketat protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Senada dengan Ngurah, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan menyebutkan aturan Prokes akan tetap berlaku layaknya larangan mudik. Pemeriksaan oleh pihaknya secara Humanis akan menjadi fokus dalam kegiatan selanjutnya.
“Bila ada yang tidak mematuhi prokes atau kalau mereka ada yang tidak membawa surat-surat sesuai ketentuan tentu akan diambil tindakan tegas,” kata dia.
Diluar itu, ia mendorong agar masyarakat dengan selalu menjalani protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).



Be the first to comment