
DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule asal Kanada berinisial CBY (43), mengalami kecelakaan usai dirinya nekat mencuri kalung perak di sebuah art shop perhiasan di Jalan Danau Tamblingan, Sanur.
Dalam peristiwa tersebut, warga asing itu mengalami luka lebam di bagian wajahnya, karena mengalami kecelakaan dengan menabrak sebuah mobil di Jalan depan Banjar Batu Jimbar, Sanur, Denpasar Selatan.
“Untuk luka di matanya akibat kecelakaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (31/1).
Semangat 45 Penggemar Sepeda Tua
Peristiwa itu, terjadi pada Kamis (30/1) sekitar pukul 09.43 WITA. Saat itu pelaku tersebut memasuki art shop dan langsung mengambil kalung serta liontin perak dan memasukan ke dalam tasnya dan sempat berbicara kepada karyawan dengan mengatakan hari ini adalah Hari Imlek.
BACA JUGA: Satu Pelaku Perampokan WN Ukraina Berhasil Ditangkap Saat Akan Terbang ke Dubai
Setelah itu, pelaku lantas keluar dan meninggalkan toko dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, karyawan toko mengetahui bahwa warga asing itu melakukan pencurian dan karyawan toko langsung melaporkankepada manajer karyawan lainnya dan berusaha mengejar dan mencari pelaku di daerah Sanur.
“Setelah mencari, karyawan tersebut menemukan pelaku menabrak sebuah mobil. Akibat kejadian itu korban melaporkan dan menghubungi Polsek Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Kemudian, pihak kepolisian menuju ke lokasi tersebut dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti satu kalung dan liontin perak dengan total kerugian mencapai Rp.1.800.000.
“Sampai di Polsek Denpasar Selatan pelaku tidak mau dilakukan tindakan awal untuk penanganan medis diajak ke Rumah Sakit. Lalu tim berkordinasi dengan petugas Imigrasi Kota Denpasar, karena pelaku adalah orang asing dan selanjutnya dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, hasil interogasi pelaku selain melakukan pencurian kalung perak juga mengaku pernah melakukan penggelapan modus sewa rental sepeda motor melalui temannya yang mengendalikan pemesanan melalui telepon.
“Pelaku mengakui belum dapat pembagian hasil kejahatan berupa uang. Itu hasil interogasi bahwa pelaku pernah melakukan penggelapan,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD )
Be the first to comment