DENPASAR, kanalbali.id – Untuk menyatukan Komitmen dalam upaya mengefektifkan Program AIDS di Tempat Kerja pada Lembaga Kerja, KPA Provinsi Bali mengadakan Rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder.
Rapat Koordinasi dibuka Kepala Sekretariat KPA Provinsi bali AA Ngr Patria Nugraha, S.Sos, M.A.P, Senin, 30 September 2024 di ruang rapat Sekretariat KPA Provinsi Bali, Jalan Melati No 21 Denpasar
Acara rapat dihadiri 25 orang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Denpasar, Puskesmas II Denpasar Selatan, Puskesmas II Denpasar Utara, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Yayasan Kerti Praja (YKP), Kelompok Jurnalis Peduli AIDS, Pokja Bungalow, Pokja Danau Tempe, Pokja Lokasi Carik, Pengelola SPA dan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali.
Dalam acara tersebut Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali berharap sosialisasi AIDS di Tempat Kerja Harus bisa dimaksimalkan. Sehingga stigma dan diskriminasi bagi para pekerja yang terinfeksi HIV bisa dicegah sejak awal.
Sementara itu Pengelola Program AIDS di Tempat Kerja, Ni Nyoman Suardani, SE memaparkan beberapa isu yang sering terjadi di lapangan. Yang tentunya dilakukan para pengusaha, diantaranya adalah Enggan mempekerjakan Orang Dengan HIV dan LGBT, kemudian wajib tes HIV terutama dalam proses rekrutment.
Yang paling memprihatinkan lagi adalah Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) kurang tegas menyelesaikan kasus diskriminasi. Selain itu juga adalah terkait ekspresi gender, serta kesulitan tempat tinggal yang berakibat kesulitan mencari pekerjaan.
Oleh sebab itulah Suardani menegaskan, dalam dunia kerja sebenarnya ada beberapa kebijakan yang mendukung AIDS di Tempat Kerja. Dan ini harus diketahui dunia kerja serta sektor usaha, diantaranya Undang Undang No. 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan, Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja pada Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 5.
Untuk itulah lanjut Suardani, ada alasan mendasar dibuatnya Program Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di Tempat Kerja yaitu lebih dari 85% kasus pada kelompok usia produktif, tempat kerja adalah tempat strategis untuk melakukan intervensi, untuk menjangkau usia kerja, epidemi AIDS berdampak terhadap dunia bisnis, banyak pekerja yang bekerja dengan situasi dan pola kerja yang berisiko tinggi terhadap terjangkitnya HIV & AIDS, banyak pekerja berisiko terinfeksi HIV dalam pekerjaan yang dilakukan misalnya pada institusi pelayanan kesehatan, masih banyak perusahaan yang belum memiliki komitmen dan kebijakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja serta pengetahuan tentang HIV & AIDS masih rendah sehingga menimbulkan tindak dan sikap stigma dan diskriminasi.
Dalam pertemuan tersebut, Putu Adi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali menyampaikan, pada Dinas Tenaga Kerja memang ada kegiatan seperti Penyuluhan serta Sosialisasi terkait penanggulangan AIDS. “Banyak perusahaan yang masuk untuk dibina serta diberikan sosialisasi HIV & AIDS. Tapi itu pun mereka membuat sesuai petunjuk dari Kantor Pusatnya,”katanya.
Sementara itu, Suteja dari Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar menyampaikan, di Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar tidak ada istilah K3 seperti Dinas Tenaga Kerja Provinsi, “Yang ada hanyalah Hubungan Industrial saja. Dan lembaga ini memiliki program melaksanakan sosialisasi ke sektor usaha, termasuk sosialisasi HIV & AIDS,”katanya.
Mendengar hal tersebut, Koordinator Program KPA Kota Denpasar, Ni Wayan Sriwiyanti menyampaikan keinginan untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.
Pengelola Program PMTS KPA Provinsi Bali, Drs Yahya Anshori menambahkan bahwa keinginan kolaborasi KPA Kota Denpasar sangat positif untuk segera direalisasikan Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.
Di sisi lain, Pengelola Program Monitor dan Evaluasi KPA Provinsi Bali Dian Febriana mengungkapkan bahwa salah satu impian KPA semuanya adalah bisa masuk melaksanakan sosialisasi ke dunia kerja.
“Kami memang memiliki keinginan agar bisa melaksanakan sosialisasi HIV & AIDS ke Dunia kerja,”katanya.Dan hal itu menjadi catatan bagi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar. (kanalbali/RLS)
Be the first to comment