DENPASAR, kanalbali.id – Setelah terjadi kasus bunuh diri yang berlanjut pernyataan Nir Empati, Universitas Udayana (Unud) Bali, membentuk Satuan Tugas (Satgas)Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan (PPKPT).
Tugasnya, melakukan penyelidikan dan penanganan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra (21).
“Beberapa mahasiswa pelaku ucapan mir empati telah dipanggil dan diperiksa,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani saat konferensi pers di Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Unud, di Denpasar, Bali, Selasa (20/10) sore.
Budaya Produktif di Era Digital
Satgas PPKT bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data, serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum Timothy. Kemudian, diharapkan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan kepada seluruh pelaku ucapan nir empati tersebut.
Pihaknya, juga mengajak publik untuk bersama-sama agar menahan diri dan tidak berasumsi serta memberikan ruang kepada tim satgas PPKPT untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Dan kami berjanji, berkomitmen akan mengawal kasus ini dan terus memberikan update terkait hasil assessment dari Satgas PPKPT,” sebutnya.
Pelaku Pernyataan Nir Empati
Untuk para mahasiswa yang melakukan ucapan tidak empati setelah korban meninggal dunia, ada enam orang dari Fakultas FISIP dan juga ada di fakultas lainya.
“Kalau di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ada 6 (orang). Tapi untuk fakultas lain kami masih perlu konfirmasi lagi. Karena begini, ini kan ucapan di sosial media, ucapan tidak empati di sosial media, itu pasti berbeda dengan apakah ini bisa dikatakan perundungan, itu juga masih menjadi telaah dari Satgas PPKPT,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terkait ucapan tidak empati yang dilakukan oleh para mahasiswa kepada korban itu dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Mungkin satu hal lagi yang perlu diluruskan, bahwa tindakan atau ucapan mir empati tersebut dilakukan setelah almarhum meninggal. Jadi bukan sebelum almarhum meninggal. Itu yang pertama,” ujarnya.
Kemudian, yang kedua adanya tangkapan layar terkait ucapan tidak empati kepada korban dan viral di media sosial. Kemudian, ada asumsi bahwa ada pembullyan kepada korban itu juga masih dalam penyelidikan.
“Tangkapan layar atau itu adalah asumsi. Jadi ada asumsi bahwa setelah meninggal saja dibully, apalagi sebelumnya. Tentu kita tidak bisa mengkonfirmasi ini sebelum ada penyelidikan lebih lanjut. Bahwa, alasan atau penyebab sebelum almarhum meninggal itu nanti data dan fakta akan dikumpulkan lebih lanjut oleh tim pencari fakta dari Universitas Udayana,” jelasnya.
Selain itu, mengenai para mahasiswa yang melakukan ucapan mir empati kepada korban, dari pihak universitas sudah memanggil para pelaku dan merekomendasikan untuk memberikan nilai tidak baik bagi kemampuan soft skill dan jika terbukti melakukan perundungan nantinya terancam di drop out (DO).
“Tapi sekali lagi itu adalah bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKPT. Ketika pelaku tersebut terbukti bahwa benar melakukan tindakan yang dituduhkan dan juga sejauh mana dampaknya dan sanksi apa yang tepat diberikan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ahli Bahasa
“Satgas PPKPT akan menghadirkan ahli bahasa untuk mengidentifikasi tindakan-tindakan dari pelaku. Apakah itu, termasuk kategori perundungan atau bahkan lebih, mungkin kita akan lihat nanti hasilnya seperti apa. Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas,” ujarnya.
Pascarani juga menyampaikan, untuk proses pendalaman dari Satgas PPKPT itu adalah menurut peraturan kementerian bahwa proses dilakukan secara tertutup sehingga juga tidak bisa mempublikasi mahasiswa yang dipanggil tapi dipastikan sudah ada pemanggilan oleh Satgas PPKPT.
Kemudian, berapa lama proses pemeriksaan oleh PPKPT ditargetkan selama dua pekan tetapi pihaknya mengaku akan berusaha lebih cepat lagi.
“Pimpinan menargetkan dua minggu. Tapi kami pasti akan terus berusaha lebih cepat dari itu. Untuk update tentang pemeriksaan dari satgas, itu tadi kami baru mendapatkan laporan bahwa ada mahasiswa pelaku yang sudah dipanggil, itu lintas fakultas. Bukan hanya dari FISIP, tapi juga ada dari (fakultas lain) seperti tadi yang ditanyakan. Tapi mengenai jumlahnya berapa, saksi, dan seterusnya, itu belum ada perkembangan,” ujarnya.
Kemudian, terkait para mahasiswa yang melakukan tindakan mir empati apakah diskorsing sampai ada keputusan. Pihaknya mengaku untuk saat ini para mahasiswa masih melanjutkan pendidikannya karena saat ini masih dalam tahap Ujian Tengah Semester (UTS).
“Sampai saat ini masih jalan. Karena saat ini masih dalam tahap UTS dan sedang dalam pemeriksaan. Jadi belum ada putusan skorsing atau apa yang diberikan oleh fakultas. Karena kami sekali lagi menunggu hasil dari Satgas PPKPT,” ujarnya.
Sementara, terkait para mahasiswa yang telah meminta maaf terkait ucapan yang tidak empati, tidak menghentikan proses investigasi.
“Iya, minta maaf itu saya rasa adalah dorongan atau motivasi pribadi. Jadi itu adalah permohonan maaf dari pelaku kepada keluarga, tapi proses untuk investigasi dan pendalaman tetap dilakukan,” ujarnya.
Nasib Mahasiswa Koas
Kemudian, terkait para mahasiswa yang mengejek korban dari program koas. Koas atau co-assistant adalah program keprofesian bagi mahasiswa kedokteran melalui tahap pendidikan klinis di rumah sakit setelah menyelesaikan gelar sarjana kedokteran (S.Ked) untuk langkah selanjutnya masih akan ditentukan juga.
“Untuk koas yang dikembalikan lagi ke universitas. Kami tadi juga sudah mengonfirmasi kepada Dekan Fakultas Kedokteran bahwa sekarang ini pihak Fakultas Kedokteran sudah menerima konfirmasi dari rumah sakit dan siang tadi sekitar jam dua, sedang melakukan rapat juga dengan pihak rumah sakit untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
“(Untuk jumlah koas), nanti kami update. Karena saya belum juga mendapatkan data yang pasti. Hasil rapatnya akan saya konfirmasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus tragis yang terjadi di lingkungan Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra dilaporkan meninggal dunia usai bunuh diri dengan melompat dari lantai di Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu, (15/10), sekitar pukul 09.00 WITA.
Namun publik geram, karena tengah kabar duka tersebut, viral perundungan terhadap almarhum di grup whatsapp oleh sesama mahasiswa Unud. Tangkapan layar grup chat beredar luas di media sosial. Dalam percakapan itu, beberapa mahasiswa diduga mengejek dan memperolok almarhum.
Salah satu komentar bahkan menyamakan sosok korban Timothy dengan konten kreator Kekeyi, sementara yang lain menulis kalimat yang dinilai sangat tidak pantas. (kanalbali/KAD)


