JEMBRANA , kanalbali.id- Seorang perempuan berinisial AW (36) yang merupakan penumpang di di Kapal Feri KMP Potre Koneng, dilaporkan terjun atau terjatuh ke laut, saat kapal sedang bersandar di Dermaga MB3, Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (31/12) pagi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.56 WITA, ketika kapal tengah melakukan olah gerak untuk bersandar. Petugas langsung melakukan langkah cepat dan terkoordinasi bersama unsur terkait.
“Saat menerima informasi adanya penumpang yang terjatuh ke laut, personel Polri yang bertugas langsung bergerak melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan kru kapal serta instansi terkait untuk menyelamatkan korban,” kata Kompol Arya Agung, Rabu (31/12).
Upaya penyelamatan dilakukan oleh kru kapal dengan melemparkan pelampung, sementara petugas tali tambat berenang menuju korban. Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, personel polri bersama TNI AL, dan sekuriti pelabuhan, serta petugas kesehatan mengevakuasi korban menggunakan ambulance menuju Puskesmas II Melaya atau Puskesmas Gilimanuk.
Tiket LRT Bali untuk Wisman Sekitar Rp 600 Ribu Per Minggu, Warga Lokal Diupayakan Gratis
“Korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya. Polri memastikan proses evakuasi berjalan aman dan mengutamakan keselamatan korban,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban tiba di puskesmas dalam kondisi tidak sadar dan segera mendapatkan perawatan intensif. Kondisi tanda vital korban terpantau stabil dan hingga saat ini masih dalam pengawasan medis, dengan rencana perawatan lanjutan sambil menunggu kehadiran pihak keluarga sebagai penanggung jawab.
Hasil pengamatan awal serta rekaman CCTV, kapal menunjukkan korban kehilangan keseimbangan saat berada di sisi kapal sebelum akhirnya jatuh ke laut. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kejadian tersebut.
Kompol Arya Agung menegaskan, bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan humanis serta mengedepankan aspek keselamatan dan privasi korban.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa penyeberangan, agar selalu memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


