
SINGARAJA, kanalbali.id – DPRD Buleleng akan segera membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Bali.
Pertanggungjawaban itu telah disampaikan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, pada Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Pj Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Dalam pengantarnya Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, Pemkab Buleleng telah menerima audit-audit terperinci dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali yang dilaksanakan pada 13 Maret hingga 14 April 2023.
Setelah melalui audit, Pemkab Buleleng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diumumkan pada 9 Mei 2023. Opini tersebut membuat Kabupaten Buleleng meraih WTP sembilan kali berturut-turut.
Lihadnyana juga memaparkan beberapa indikator sosial ekonomi yang menggambarkan kondisi ekonomi makro kabupaten Buleleng tahun 2022. Antara lain tingkat kemiskinan yang mencapai 6,21 persen dan tingkat pengangguran terbuka yang menunjukkan angka 5,20 persen.

“Kondisi ini terjadi karena dampak pandemi covid-19 sehingga kesempatan berusaha dan kesempatan kerja belum tumbuh secara optimal. Sehingga belum mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerjadi Buleleng,” kata Lihadnyana.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi kinerja Pemkab Buleleng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebanyak sembilan kali berturut-turut. Ia meminta predikat itu dipertahankan.
Supriatna meminta agar pemerintah juga fokus menekan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. Sebab pasca-pandemi covid-19 ekonomi belum pulih dengan baik. Sehingga angka kemiskinan dan pengangguran menujukkan tren peningkatan.
“Kami meminta program-program pemerintah dapat fokus pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan pencegahan stunting. Sehingga indikator pembangunan daerah semakin baik,” ujarnya.
Selanjutnya DPRD Buleleng segera membahas pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj. Bupati, yang nantinya akan disahkan sebagai sebuah Peraturan Daerah (perda). (kanalbali/BKS)
Be the first to comment