Greenpeace: Pelemahan KPK Muluskan Bisnis Tambang Batubara

Diskusi pelemahan KPK dan korupsi di sektor pertambangan di Taman baca Kesiman, Denpasar, Selasa (8/10) - kanalbali/KR13

DENPASAR, Kanalbali – Revisi UU KPK yang baru, sangat berpotensi memberikan ruang yang lebih besar pada pelaku bisnis batubara untuk bermain kotor. Sebab, kasus korupsi di sektor ini juga berhasil diungkap menyeret nama-nama besar seperti mantan menteri sosial Idrus Marham.

“Buruknya pengawasan menjadikan pengelolaan SDA Indonesia khususnya batubara, rentan untuk dikorupsi. Apalagi UU KPK yang baru bisa dibilang kontroversial kan, itu akan membuat bisnis batubara menjadi bancakan oknum pengusaha dan penguasa,” ungkap Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara di Taman Baca Kesiman (8/10).

Tata berujar, resiko yang paling besar untuk terjadi korupsi pada sektor pertambangan khususnya batubara, ada pada pemberian izin dan penentuan lokasi tambang.

Apalagi peraturan desentralisasi yang memberikan kemampuan bagi pemerintah daerah untuk memberlakukan pajak baru dan menerbitkan izin pertambangan tanpa melalui pusat.

“Elite nasional bersekongkol dengan elite daerah dalam bisnis batubara. Ini merupakan lanskap baru di mana desentralisasi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih politis dan meningkatkan kekuasaan diskresioner para pejabat daerah, dan kedua hal ini meningkatkan risiko terjadinya korupsi,” ungkapnya.

Tata juga mengungkapkan, selama ini kandidat atau partai politik, mengumpulkan dana kampanye dari perusahaan dengan imbalan penerbitan izin usaha penambangan, “mantan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menerbitkan 254 izin usaha pertambangan batubara,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan jumlah izin pertambangan dan ekspor dari 750 hingga 10.000 (2001-2010), 40% di antaranya adalah untuk pertambangan batubara.

Tata mengaku paham betul jika saat ini, sudah mulai ada sebagian elit politik yang punya bisnis tambang merasa gusar dengan desakan masyarakat agar presiden menerbitkan perppu KPK. “Sudah ada beberapa kan, baik dari pimpinan partai politik, ataupun menteri sendiri yang menyarankan presiden untuk tidak menerbitkan perppu. Dan itu sudah jelas kepentingannya,” Ungkapnya.

Kedepan dirinya berharap, agar penguatan KPK terus ditingkatkan dengan cara apapun termasuk dengan mengeluarkan perppu. Karena selam ini, yang bisa menyentuh bisnis oligarki di sektor pertambangan batubara hanya KPK. “Dan itu sudah terbukti kan,” singkatnya. (kanalbali/KR13)

Apa Komentar Anda?