Ormas GRIB Jaya Milik Hercules Belum Mendaftar di Bali, Koster Sebut Punya Hak Menolak

Gubernur Koster menyatakan akan menolak GRIB Jaya di Bali - IST
Gubernur Koster menyatakan akan menolak GRIB Jaya di Bali - IST

DENPASAR, kanalbali,.id  – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya  sampai saat ini  belum terdaftar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Namun, jika nantinya mendaftar, Pemprov Bali berhak untuk menolaknya. “Belum mendaftar (GRIB Jaya Bali),” kata Koster, saat konferensi pers saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5).

BACA JUGA: Cegah Ormas Jadi Kedok Premanisme, Koster Tegaskan Harus Terdaftar di Kesbangpol

Ia juga menyatakan, jika nantinya GRIB Jaya Bali akan mendaftar maka Pemprov Bali tidak akan menerima atau menolaknya.

“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” jelasnya.

Gubernur Koster, juga menyampaikan bahwa soal kebebasan berkumpul tidak berarti bisa sebebas-bebasnya dan negara bisa mengatur supaya agar tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.

“Jadi diatur dalam peraturan, baik Undang-undang maupun peraturan pelaksanaanya. Karena itu keberadaan ormas diatur secara khusus dan harus terdaftar di pemerintah daerah. Sejauh ini ormas ada yang mendaftar, tapi mungkin juga ada belum mendaftar, belum didata. Kalau dia belum mendaftar, berarti dia belum mendapat pengakuan dan dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali,” ujarnya. ( kanalbali/ KAD )

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.