Bawa Narkoba ke Bali, Jaringan Rusia Ditangkap BNN

Salah-satu narkoa Rusia yang tertangkap BNN - IST
Salah-satu narkoa Rusia yang tertangkap BNN - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6), sekitar pukul 08.00 WITA.

Kedua WNA itu merupakan perempuan dan laki-laki, berinisal KK (52) dan SK (40). Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang seorang perempuan berinisial KK dan diduga akan dibawa ke Pulau Bali.

“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashis, bentuk padatan dari tanaman ganja dengan berat brutto 7,8 kilo gram serta barang bukti non narkotika berupa paspor, ponsel, dan sati unit kendaraan roda empat,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).

Penangkapan tersebut, bermula saat pelaku KK usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, pelaku KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan menyeberang pukul 01.30 WIB.

Kemudian, setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK yang juga seorang WNA Rusia.

Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika. Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat.

“Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang,” ujarnya.

“Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali,” ujarnya.  ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?