
BALI bakal mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan new normal bagi usaha pariwisata dan objek wisata. Verifikasi bakal dilakukan pada 3 Juli 2020. Tujuannya, memastikan usaha pariwisata siap menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi virus COVID 19.
Hotel bintang lima di Sanur, Puri Santrian pun berbenah menyiapkan protokol kesehatan dengan ketat.” Diawali ketika tamu datang kita haruskan mengukur suhu tubuh, menggunakan handsanitaiser, dan mengisi riwayat kesehatan,” ungkap I Made Suardana, Eksekutif Asisten Manager, Puri Santrian.

Pegawai hotel melakukan pembersihan area restoran pinggir pantai dengan menggunakan disinfektan sebagai salah satu syarat dalam protokol kesehatan- Zul T Eduardo

Ekaterina Merkulova Russia mengikuti protokol kesehatan dengan diukur suhu badan oleh pegawai hotel saat akan masuk hotel di puri Santrian, Sanur – Zul T Eduardo
Urgensi Bandara di Bali Utara; Pemerataan Insfrastruktur Pariwisata dan Perspektif Mitigasi Bencana

Seorang pegawai menggunakan pelindung wajah saat mengantar tamu menuju restoran. Sang tamu pun harus menggunakan masker – Zul T Eduardo

Semua pegawai tetap melayani wisatawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan . Termasuk saat mengantar menu – Zul T Eduardo

Pekerja di bar tetap menggunakan faceshield untuk memastikan keamanan dari penularan COVID-19 – Zul T Eduardo

Olya Lapina wisatawan asal Amerika duduk di restoran dengan tanda jaga jarak – Zul T Eduardo

Pembersihan kolam dan kerja-kerja rutin lainnya tetap dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan – Zul T Eduardo