DENPASAR, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polres Badung, Bali, telah menangkap 10 orang terduga penyerang sejumlah anggota TNI Yonif Raider 900/SBW (Satya Bhakti Wirottama) Kodam IX/Udayana, Bali.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, para terduga pelaku tersebut telah ditangkap pada Rabu (7/2) malam kemarin, dan saat ini para terduga pelaku masih dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
“Kami sudah amankan 10 orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu,” kata, AKBP Teguh saat dikonfirmasi Kamis (8/2).
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 terduga pelaku tersebut untuk mengetahui kronologinya dan perannya.
“Saat ini, masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan peran dari yang kita amankan sesuai fakta hukum di TKP,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama menjadi korban penyerangan sekelompok orang dengan membawa batu dan senjata tajam di Lapangan Futsal, Big Ball Futsal Arena, di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (7/2) kemarin. Peristiwa tersebut, juga viral di media sosial (Medsos).
BACA JUGA: Bela GPAW di PN Buleleng, Gendo Uji Dugaan Pemidanaan
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. “Dan saat ini dalam proses penyelidikan gabungan Polres Badung dan Denpom IX,” kata Kombes Jansen, Kamis (8/2).
Ia menerangkan, kejadian tersebut antara anggota Raider 900 dengan sekelompok orang di Big Ball Futsal Arena, di Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Untuk kronologisnya, saa itu sekitar pukul 20.00 WITA seorang anggota TNI yaitu Serda STV beserta 15 orang anggota Kompi A Yonif 900 tiba di Lapangan Futsal atau TKP untuk mengikuti pertandingan futsal dan memarkir sepeda motornya disamping kanan lapangan.
Lalu, beberapa saat kemudian Serda STV kembali ke sepeda motor untuk mengecek handphone-nya yang ketinggalan di dasbor motor dan karena tidak ditemukan selanjutnya Serda STV bertanya kepada sejumlah orang yang duduk didekat sepeda motornya,
“Apakah ada yang melihat handphone saya di dasboard,”. Lalu, orang yang ditanyakan oleh Serda STV malah salah paham dan menganggap Serda STV menuduh mereka yang mengambil handphonenya padahal Serda STV hanya menanyakan baik-baik kepada orang tersebut.
Kemudian, terjadi cecok mulut dan orang tersebut menunjuk Serda STV dengan berkata,”Saya tidak takut dengan kamu,”. Selanjutnya orang tersebut pergi dari TKP.
Namun, sekitar Pukul 20.30 WITA orang tersebut datang kembali membawa kurang lebih 10 orang temannya dengan membawa senjata tajam (Sajam). Lalu menyerang dengan melempar batu kearah anggota yang masih duduk – duduk di dalam lapangan futsal, yang mengakibatkan Serda STV terkena lemparan batu di bagian dahi dan pipi kirinya hingga luka memar.
Tak sampai di situ, sekitar pukul 20.45 WITA kelompok orang tersebut kembali melakukan penyerangan kedua dengan membawa lebih banyak sekitar 30 orang temannya, dilengkapi dengan senjata tajam menyerang secara brutal melempar batu kearah anggota yang masih berada di dalam lapangan futsal dan sekitar pukul 20.50 Wita, kelompok tersebut melarikan diri ke arah selatan.
“Mengetahui kejadian tersebut pukul 20.55 WITA, anggota Polsek Kuta Utara tiba di TKP namun situasi sudah dalam keadaan aman.
Sementara korban Serda STV sudah dibawa ke Rumah Sakit Bali Med (di) Mahendradata, Denpasar, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Kemudian, kepolisian melakukan olah TKP, memasang police line dan mengecek CCTV seputaran TKP dan meminta keterangan saksi- saksi untuk mengetahui para pelaku penyerangan tersebut.
“Kita juga sudah mengecek korban Serda STV ke Rumah Sakit Balimed dan sudah mendapatkan perawatan dengan baik di sana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kodim 1612 Badung, dan unsur TNI lainnya untuk bersama memberikan himbauan kepada rekan-rekan anggota TNI, juga bagi seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seterusnya.
“Untuk selalu saling mengingatkan dan menguatkan serta agar menahan diri, mohon tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami kepolisian, mari pastikan bersama kita menjaga Bali tetap aman, damai dan tertib,” ujar Kombes Jansen. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment