
DENPASAR, kanalbali – Aksi komplotan penipu di Denpasar ini cukup canggih. Berawal dari salah-satu pelaku yang menyamar sebagai turis asal Singapura, mereka sempat meraup lebih dari 100 Juta dari korbannya.
Aksi mereka berakahir setelah ditangkap oleh Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali. Komplotan yang diamankan sebanyak 3 pelaku yang bernama Irawan Sukma (41), Waholik (54) Armadi (42) alias Jawir dan satu pelaku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi, yakni Laila Safitri.
Para pelaku ini, ditangkap di tempat yang berbeda-beda, pelaku Irawan Sukma ditangkap Senin (16/9) sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah gang, di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar, Bali,Sementara di hari yang sama dua pelaku lainnya yakni Waholik dan Armadi diringkus di kawasan Gilimanuk, Kabupaten Jembarana, Bali.”Mereka sudah beroperasi, dari beberapa tahun di sini, malah tahun lalu (2018) dia sukses (menipu) hampir Rp 500 juta,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (20/9).
Peristiwa penipuan tersebut, terjadi pada tanggal 10 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita yang bertempat di sebuah Pertokoan Grand Sudirman Jalan Sudirman Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.Kronologinya, kejadian tersebut berawal dari korban bernama Ketu Sukerti (68) yang pada saat itu pergi ke Pasar Sanglah, Denpasar, untuk membeli buah-buahan.
Kemudian, sampai disimpang Sanglah korban kemudian bertemu dengan pelaku bernama Irawan Sukma yang berpura-pura menjadi orang asing asal Singapura yang menanyakan Jalan Anggrek, Denpasar, dan meminta diantar oleh korban dengan diiming-imingi imbalan dollar.Selanjutnya, secara tiba-tiba datanglah rekan pelaku yang bernama Laila Safitri (DPO) yang berpura-pura ikutan membantu agar memancing korban agar ikut masuk mobil dan mengantar pelaku.
“Nah di dalam mobil itu juga ada pelaku Waholik dan Armadi. Jadi pelaku itu pura tidak saling kenal dan membujuk korban agar masuk ke mobil dan bersedia untuk mengantarkan ke alamat yang dituju. Saat di dalam mobil, korban diyakini oleh pelaku Irawan dengan ingin menukarkan uang dollar yang dibawa dengan rupiah dengan imbalan beberpa persen dari penukaran itu,” imbuh Wirajaya.
Wayan Wakil dan Ngurah Agung Tolak Dakwaan Tipu PT Maspion
Kemudian, saat dibujuk oleh para pelaku, korban pun bersedia menukarkan uang dollar dan mendapatkan imbalan yang lebih. Setelah itu korban diarahkan untuk mengambil buku tabungan hingga akhirnya diantar ke Bank BCA yang ada di Pertokoan Grand Sudirman dan menarik uang Rp 100 juta.”Kemudian uang itu diberikan kepada Irawan Sukma, dan memberikan kepada Waholik yang akan ditukarkan dengan rupiah dan ditransfer ke rekening korban.
Setelah itu korban diantar ke rumah untuk melengkapi administrasi berupa kartu keluarga dan menunggu satu jam untuk menerima uangnya lagi. Korban kemudian turun dari mobil dan ditinggal oleh para pelaku,” jelas Wirajaya.Dengan adanya laporan korban, tim Polsek Densel melakukan penyelidikan. Kemudian tim kepolisian berhasil meringkus para pelaku.
“Modus operandinya, para pelaku membagi masing-masing tugas masing-masing antara lain ada yang mengaku menjadi orang asing (asal) Singapura yang memiliki dollar yang akan ditukarkan ke rupiah. Kemudian satu perempuan (Laila Safitri) menjadi salah satu warga sekitar yang merayu calon korban dan (Waholik) mengaku sebagai orang Bank, dan satu orang (Armadi) lagi sebagai supir dari orang Bank,” jelas Wirajaya.
“Kemudian para pelaku membuat merayu korban dan mengiming-imingi hasil penukaran dollar kerupiah lebih besar dari kurs dollar sehinga mau menukarkan uang rupiah milik korban dengan dollar,” ujar Wirajaya.
Kini ketiga pelaku Irawan Sukma (41), Waholik (54), dan Armadi (42) telah diamankan. Sedangkan pelaku Laila Safitri masih dalam pencarian.Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 126 lembar uang pecahan 1000 Dollar Brazil, 17 lembar uang pecahan 1000 dollar Korea Utara, 10 lembar uang pecahan 1000 dollar Afganistan, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10.300.000 juta, dan uang tunai pecahan seribu sejumlah Rp 1.200.000 juta.
Wirajaya juga menjelaskan, untuk korban belum diketahui ada beberapa banyak dan saat ini masih melakukan penyelidikan karena komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018.”Sementara kita deteksi dari pengakuan dia. Dia sudah melakukan aksinya dari tahun 2018 yang dia ingat sekitar 5 kali,” ujar Wirajaya.(kanalbali/KAD)