
DENPASAR, kanalbali.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, berinisial IZ (40) ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali, karena memiliki 17 paket ganja.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Pramana membenarkan penangkapan bule tersebut,”Iya benar, kita amankan dan masih dilakukan pengembangan,” kata Kompol Made Teja, saat dihubungi Senin (20/2).
Bule tersebut ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan, pada Minggu (19/2) kemarin dan barang bukti ada sebanyak 17 paket ganja dan saat ini masih ditimbang dan dilakukan pengembangan.
“Iya kemarin ditangkap di daerah Matahari Terbit, satu orang saja. Nanti kita rilis pastinya,” ujarnya.
Sementara, dari informasi yang didapat bahwa bule tersebut diduga sudah tiga tahun berada di Bali dan mendapatkan barang tersebut sesama bule dan rencananya akan diedarkan. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment