Pasangan Calon Bupati Tabanan Bakal Jalani Tes Kesehatan di RS Bali Mandara

Rapat KPU Tabanan - IST

TABANAN, kanalbali.id – Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara yang beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No. 548 Sanur kauh, Denpasar selatan, telah ditetapkan sebagai pelaksanan pemeriksaan  kesehatan Jasmani, Rohani dan bebas Penyalahgunaan Narkotika bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024.

Keputusan ini dikeluarkan dengan mempedomani ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1090 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Serta memperhatikan Berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan nomer 1034/PL.02.2-BA/5102/2024 serta rekomendasi Kepala dinas kesehatan kabupaten Tabanan,” kata I Wayan Suwitra , Ketua KPU kabupaten  Tabanan.

Dia juga  menyampaikan  bahwa serangkatan persiapan tahapan pencalonan sudah dilaksanakan sesuai tahapan dimana telah ditetapkan tanggal 17 Agustus 2024 keputusan  terkait dengan penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Sementara itu Yuni Lestarai selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenngara KPU kabupaten Tabanan menyampaikan terkait dengan tahapan lanjutan dari pencalonan pasca ditetapkannya Rumah Sakit Umum Pemerintah Bali Mandara adalah melakukan persiapan penerimaan Pendafratan Pasangan calon bupati dan wakil  bupati Tabanan dengan mengikutsertakan steakholder terkait agar dalam pelaksanan pendaftaran yang dimulai dari tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 berjalan lancar. (kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.