
JAKARTA, kanalbali.id – Panitia People’s Water Forum (PWF) ada Selasa 23 Juli 2024, secara resmi telah melaporkan peristiwa pencegahan, penyerangan fisik, pembubaran paksa dan penyanderaan terhadap peserta dan panitia acara diskusi akademik People’s Water Forum (PWF) yang terjadi Denpasar, Bali kepada Komnas HAM.
Hal itu karena ada dugaan keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan dan pertahanan, termasuk oknum pejabat pemerintah lokal maupun nasional dalam peristiwa tragedi demokrasi pembubaran paksa acara diskusi ilmiah PWF yang berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar pada tanggal 20 – 23 Mei 2024.
“Kami telah melaporkan ke Polda Bali. Namun hingga memasuki akhir bulan Juli ini, sejak laporan masuk ke polisi, kami panitia PWF menganggap tidak adanya keseriusan dari pihak Polda Bali untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Roberto Hutabara dari Panitia Lokal.
Sampai hari ini para pelaku penyerangan fisik, pembubaran paksa, pemblokadean dan penyanderaan acara diskusi PWF masih belum ada yang diperiksa polisi dan mereka masih bebas berkeliaran.
Adapun hasil investigasi dan pengumpulan bukti-bukti tersebut kami kemas dalam tulisan lengkap Kronologis Kejadian yang dilengkapi/dilampirkan berbagai bukti-bukti dokumentasi berupa: foto-foto, video, screenshot chat WA, link berita, dll.
“Semua laporan kronologis lengkap dengan bukti-buktinya telah kami sampaikan kepada Komnas HAM. Dari hasil investigasi dan pengumpulan bukti-bukti, ” katanya.
Sebelum terjadinya pembubaran paksa, menurutnya, telah terjadi upaya-upaya intimidasi, mengorek informasi, dan menyatroni para panitia panitia PWF dengan maksud untuk mencegah atau menghalang-halangi terlaksananyapenyelenggaraan acara diskusi akademik PWF oleh oknum-oknum intelijen, baik itu dari oknum intelijen dari berbagai instasi keamanan.
Adapun bentuk atau modus operandi upaya pencegahan dan penghalangan tersebut adalah dengan enekan pihak pemilik atau pengelola tempat acara yang akan digunakan panitia PWF untuk membatalkan tempat penyelenggaraan acara diskusi PWF yang sebelumnya sudah deal antara pihak pengelola tempat dan panitia PWF.
Cara lain adalah dengan mengorek informasi tentang acara diskusi PWF dengan menghubungi panitia PWF lewat WA dan oknum terduga intel tersebut menggunakan nama samaran orang Bali dan mengaku dari Bali. C) Para oknum intel menyatroni atau mendatangi langsung panitia PWF ke rumah pribadinya, ke kantornya atau ke tempat lainnya, dan menanyakan seputar tentang organisasi terkait acara PWF, dengan maksud untuk mengajak yang bersangkutan/panitia untuk tidak mengadakan acara terkait PWF.
Roberto menegaskan, kegatan dirancang di ruang tertutup dan panitia sama sekali tidak mengundang publik umum dan tidak ada keramaian. Namun Ormas PGN dan gerombolannya yg bermasker covid/berjaket/berhelm-tutup tetap memaksakan kehendaknya dan memaksa secara fisik membubarkan acara.
Alasannya, atas perintah dan menghormati “Surat Himbauan” Gubernur Bali. Padahal jika dilihat dari bentuk aksinya, justru gerombolan PGN itulah yang melakukan aksi unjuk rasa atau demo ke tempat acara diskusi PWF dan secara beringas melakukan “Aksi Anarkis” dengan merusak, merampas dan mencuri berbagai atribut acara diskusi PWF (spanduk, baliho, karya seni lukis). (kanalbali/RLS)
Be the first to comment