BULELENG, kanalbali.id – Seorang pria berinisial KB, ditangkap kepolisian karena mencuri dua handphone milik warga dan dalam kasus ini juga terungkap kasus baru bahwa pelaku KB diduga memperkosa seorang perempuan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membernarkan, bahwa ada laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh KB tetapi pihaknya belum mengetahui waktu dan lokasi dugaan pemerkosaan terjadi dan masih menyelidiki kasus ini.
“Yang bersangkutan diduga melakukan pemerkosaan kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Diatmika saat dikonfirmasi Kamis (10/3).
BACA JUGA: Diduga Gara-gara Kasus Perselingkuhan, Pria asal Boyolali Tewas Ditusuk di Bali
Sementara, untuk kasus pencurian handphone pelaku KB melakukan aksinya di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 14:00 WITA.
Saat itu, korban yang berinsial ES (31) melaporkan kehilangan dua unit handphone miliknya yang saat itu sedang dicas di ruang tamu dan dari hasil penyelidikan dan petunjuk mengarah pada seorang pria inisial KB yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan akhirnya polisi menangkap pelaku di wilayah Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng, di hari yang sama.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone merk Vivo milik korban dengan cara masuk ke rumah melalui pintu yang rusak pada bagian engsel. Barang bukti berupa dua unit handphone berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Mapolsek Gerokgak.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gerokgak dalam merespon cepat laporan masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Gerokgak.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya. ( kanalbali/RLS )



Be the first to comment