
DENPASAR, kanalbali.id -Kepolisian Polda Bali menduga sembilan pelaku Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perampokan kepada WNA Ukraina bernama Igor Iermakov masih bersembunyi di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan, kemungkinan besar para pelaku masih berada di Bali dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali agar ikut mengawasi jika para pelaku sudah diketahui keberadaannya.
“Sepertinya masih. Kita kan nggak bisa pastikan, bisa-bisa kecolongan berangkat duluan sebelum kemarin koordinasi. Tapi sebagian besar dari mereka sepertinya masih di Bali,” kata Kombes Ariasandy, saat dihubungi Rabu (5/2).
Ia juga menyebutkan, kepolisian Polda Bali belum mengeluarkan red notice interpol karena masih menduga para pelaku bersembunyi di Bali dan pada awal laporan dari korban sudah memanggil para terduga pelaku lewat kedutaan atau konsulat mereka tetapi mereka tidak kooperatif dan tidak mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
“Iya bisa dikatakan begitu mungkin (sembunyi di Bali). Karena kedutaannya sudah (mencoba menghubungi) dia tidak kooperatif. Belum ada (red notice) sebatas kita koordinasi saja. Jadi kalau ada orang itu terdeteksi iya kita amankan,” ujarya.
BACA JUGA: Sewakan Motor di Nusa Penida Bali, WNA Inggris Ditangkap Imigrasi
“Besar kemungkinan masih di Bali. Kalau dia mau keluar pasti tercatat di imigrasi. Kalau tercatat di imigrasi, dia informasikan ke kita dan baru kita amankan,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan, sebenarnya jika para pelaku diketahui keberadaannya di Bali tentu langsung ditangkap tetapi saat ini belum diketahui keberadaan mereka.
“Masih kita cari. Kita tetap upayakan supaya dia hadir, kita mintai keterangan. Masih tetap upaya itu berjalan,” ujarya.
Selain itu, kepolisian Polda Bali dan imigrasi Bali belum melakukan pencekalan karena terduga pelaku yang disebutkan oleh korban belum bisa dipastikan terlibat dan belum ada barang bukti.
“Belum pencekalan. Kalau sudah terbukti baru kita cekal. Cuma ini sifatnya koordinatif, artinya menginformasikan ke kita kalau orang-orang itu terdeteksi di bandara,” jelasnya.
“Kita sudah ada komunikasi dengan pihak imigrasi sehingga orang-orang yang disebutkan namanya kalau meninggalkan Bali pasti terdeteksi, seperti kemarin yang kita amankan itu kan hasil kerja sama dengan imigrasi,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menerangkan bahwa alasan korban Igor Iermakov menuding ada sembilan pelaku yang saat itu melakukan perampokan karena korban mengenali suara mereka.
“Itu dari katanya dia kenali suaranya, maka mungkin menduga orang-orang itu. Walaupun dia tidak lihat langsung kan bertopeng,” ungkapnya.
Kemudian, saat ditanya apakah korban kenal dengan para pelaku itu pihaknya belum mengetahui secara pasti tetapi korban hanya mengaku mengetahui suaranya.
“Makanya disebutin namanya satu-satu Mungkin dia (korban) kait-kaitkan dia kenal suaranya. Cuma saat membuat laporan polisi dia sebutin orang-orang terduga terlapor itu. Yaudah atas dasar itu kemudian kita mencari orang-orang yang disebut namanya. Baru sebatas itu. Kita belum bisa mendalami motif dan kedekatan yang bersangkutan dengan pelaku seperti apa, belum bisa,” ujarnya.
Selanjutnya, saat ditanya apa ada dugaan korban membuat laporan palsu pihaknya belum bisa mengetahui hal itu tetapi yang jelas bahwa sembilan pelaku harus ditangkap dulu untuk mengetahui kejadiannya seperti apa.
“Kita belum sampai ke sana. Kan belum diketahui laporan ini benar apa tidak karena sembilan orang ini belum kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina bernama Igor Iermakov.
Peristiwa perampokan itu, juga viral di media sosial dan dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
“Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, saat dikonfirmasi Kamis (30/1).
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih. Kemudian, di tengah perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. ( kanalbali/ KAD )
Be the first to comment