
DENPASAR, kanalbali.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M.Mahendra Jaya menegaskan bahwa pungutan wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan tahun depan, penggunaannya akan fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya. Hal ini disampaikannya saat menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Wayan Giri Adnyani di Kantor Gubernur Bali, Senin (25/9).

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing.
Wsatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur, kata Mahendra, tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan disebutnya dapat berimbas pada kenyamanan berwisata jika tidak tertangani dengan baik.
Demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali sehingga kelestariannya harus terus dijaga. Dengan penanganan sampah dan pelestarian budaya yang lebih baik , diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan kelestarian lingkungan dan budayanya.
“Pungutan wisatawan asing ini sudah memiliki payung hukum berupa Pergub serta Perda dan akan mulai diterapkan di tahun 2024,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Mahendra juga meminta dukungan dari Kemenparekraf RI dalam upaya mendorong industri kreatif baik itu pemasarannya, pengemasannya maupun peningkatan kualitas produk, sehingga industri kreatif di Bali akan semakin berkembang serta mampu bersaing di pasar mancanegara.
Menanggapi pemberlakuan pungutan wisatawan asing, Sekretaris Kemenparekraf RI menyampaikan bahwasannya pihaknya siap untuk membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama mensosialisasikan pungutan ini kepada wisatawan asing.
Pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget. Untuk itu perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan.
Pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah karena dengan penanganan sampah yang baik maka akan tercipta destinasi wisata yang nyaman. (Erv)