- Palemahan atau wilayah Bali terhubung menjadi satu kesatuan oleh sungai yang mengalirkan air untuk berbagai kebutuhan.
- Tradisi suwinih atau persembahan hasil bumi menjadi imbal balik dari petani di hilir ke Desa Adat Batur sebagai penjaga air di hulu.
- Kedatangan wisatawan dan sampah menjadi tekanan bagi pelestarian air di kawasan Batur.
ADA sebuah jalinan keterikatan tak terpisah, menghubungkan antar wilayah di pulau Bali. Sebuah jalinan takdir yang terus mengalir menghidupi hampir semua aspek kehidupan.
Dari Tukad Unda di Klungkung hingga Tukad Sungi di Tabanan, dari Tianyar hingga Banyumala di Buleleng, secara tradisi masih terikat pada satu kewajiban yang sudah berumur ratusan tahun, yakni mempersembahkan suwinih, yakni hasil bumi kepada kawasan hulu pegunungan Batur, di Kintamani, Kabupaten Bangli.
Kewajiban itu tercatat dalam Raja Purana Batur dengan nama Pepasihan Betari Sati Batur, dan dijalankan setiap Purnama Kedasa atau purnama ke sepuluh melalui rangkaian upacara Ngusaba Kedasa.
Sebuah ritus dengan maksud puji syukur atas hidup, keberlimpahan juga atas keselamatan yang telah di berikan. Momen ini juga menjadi saat untuk membalas kebaikan air yang telah mengalir sepanjang ratusan kilometer yang berhulu dari tanah Batur.
“Karena air itu melintasi batas administratif, hubungan hulu-hilir ini pun tidak berhenti pada urusan irigasi semata, melainkan menjelma kewajiban budaya yang mengikat wilayah-wilayah penerima manfaat kepada sumber airnya,” ungkap Jero Penyarikan Duuran Batur, I Ketut Eriadi Ariana, seorang tokoh dalam peradaban Desa adat Batur dan Pura Ulundanu Batur.
Hidup adalah rangkaian keterkaitan. Saling terhubung antara semua yang hidup. Segalanya terajut dalam dalam sebuah benang takdir.
Menurut Jero Penyarikan Duuran Batur, konsep ini bisa dibaca dalam kerangka masa kini sebagai semacam “pajak air tradisional”.
Bukan pajak dalam pengertian administratif, karena tidak ada negara yang memungutnya, tidak ada tarif, yang mengikatnya adalah kesadaran kolektif masyarakat memanfaatkan air, dan sebagai gantinya alam harus dijaga serta hasil bumi dikembalikan sebagai bentuk penghormatan.
Menurutnya air dari hulu Batur menjadi tumpuan hidup bagi wilayah yang jauh lebih luas dari sekadar kawasan gunung dan danaunya. Ia mengairi sawah, menopang sistem subak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat di berbagai kabupaten.
Bagi masyarakat yang terikat hubungan ini, kata Jero Penyarikan, Ngusaba Kedasa bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pertemuan simbolis antara hulu dan hilir, penanda bahwa kehidupan di dataran rendah tidak bisa dilepaskan dari sumbernya di dataran tinggi.
Sebagai wujud kewajiban itu, masyarakat mempersembahkan sarin tahun (hasil bumi) beras, kelapa, hingga hewan ternak yang dibawa ke Batur setiap Purnama Kedasa.

Kasus Surat yang Tak Sampai
Kewajiban ini pernah nyaris terputus akibat persoalan administratif. Jero Penyarikan Duhuran Batur mencatat, sebuah desa sempat protes lantaran tidak menerima pemberitahuan pelaksanaan Ngusaba Kedasa.
“Setiap tahun kita selalu membuat surat ke berbagai wilayah adat di Bali yang sumber airnya berhulu dari Batur, sebuah pemberitahuan atas kewajiban dalam prosesi Ngusaba Kedasa,” ungkapnya.
Menurut cerita Jero Penyarikan, ketidakhadiran itu justru dipersoalkan oleh masyarakat desa sendiri. Saat Ngusaba Kedasa kembali digelar, mereka datang meminta penjelasan karena merasa dilupakan dari kewajiban yang mereka yakini harus dijalankan.
Setelah catatan pengiriman diperiksa dan persoalan itu terurai, persembahan yang tertunda langsung dibayar sekaligus untuk dua tahun.
“Bukan karena ada sanksi administratif yang mengancam, melainkan karena keyakinan bahwa hubungan dengan sumber air itu harus tetap dijaga,” tambahnya.
Siapkan Dana Rp 400 Miliar, Bank Lestari Bali (BPR) Bentuk Kolaborasi Strategis dengan REI Bali
“Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah miskomunikasi, surat pemberitahuan memang telah dikirim kepada struktur adat yang secara formal diakui, tetapi tidak diteruskan kepada pengurus adat yang secara kultural menjalankan ritual tersebut,” ungkapnya.
Bagi Jero Penyarikan, kasus ini menunjukkan bagaimana adat bekerja tanpa harus bersandar pada aturan tertulis atau otoritas negara: melalui rasa tanggung jawab yang tetap hidup bahkan ketika mekanisme administratif gagal menyampaikannya.
Konservasi yang Berjalan Lewat Adat
Jero Penyarikan menuturkan, selain persembahan tahunan, hubungan hulu-hilir ini juga diwujudkan lewat sejumlah praktik konservasi. Ada kawasan hutan yang dilindungi secara adat, termasuk konsep hutan pingitan yang saat ini tengah diupayakan untuk dihidupkan kembali. Ada pula Danukerti, upacara besar yang digelar setiap lima tahun, dan Mendak Toya, ritual pemuliaan terhadap mata air.
Dalam kerangka modern, kata dia, praktik-praktik ini setara dengan program konservasi lingkungan. Bedanya, di tingkat masyarakat adat, konservasi itu tidak selalu dibingkai dengan istilah ilmiah, melainkan lewat pantangan, ritual, dan keyakinan bahwa kerusakan pada satu titik—mata air yang tercemar, hutan yang ditebang—akan berdampak pada rantai yang lebih panjang, termasuk pasokan air bagi sawah-sawah subak di hilir.

Tekanan Baru: Wisata dan Sampah
Menurut Jero Penyarikan, hubungan yang telah bertahan ratusan tahun ini kini menghadapi tekanan baru. Kunjungan wisata ke kawasan Batur terus meningkat, membawa lonjakan mobilitas dan, yang paling mendesak, volume sampah.
Kata dia, ancaman terhadap kawasan hulu itu datang pembangunan tanpa kendali, tekanan pariwisata, dan melemahnya ingatan generasi muda terhadap hubungan dengan alam.
Bahkan dalam kegiatan keagamaan, jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai skala besar, jauh melampaui kapasitas sampah yang mampu di kelola.
“Kami pada dasarnya tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah tata kelolanya: siapa yang mendapat manfaat ekonomi dari kawasan tersebut, siapa yang menanggung dampak lingkungannya, dan apakah masyarakat yang selama ini menjaga kawasan mendapat tempat yang layak dalam skema pembangunan itu,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan regulasi soal batas kawasan konservasi, sistem pengelolaan sampah, dan kepastian hukum dalam pembangunan di sekitar Batur dengan pemerintah turut hadir, bukan hanya mengandalkan mekanisme adat.
Harapan di hari esok
Bagi masyarakat Batur, kata Jero Penyarikan, harapan terbesar adalah generasi muda tetap harus punya ruang untuk berkembang dan hidup sejahtera, tetapi kesejahteraan itu tidak boleh dibayar dengan hilangnya budaya.
“Adat bukan penghalang pembangunan, melainkan kerangka yang selama ini menjaga keseimbangan antara manusia yang mengambil manfaat dari alam dan kewajiban untuk merawatnya kembali sebuah keseimbangan lewat konsep yang telah diwariskan jauh sebelum istilah konservasi modern dikenal,” tutupnya. ( kanalbali/WIL)


