Tertib K3 di Pelabuhan Benoa Dinilai Masih Kurang

Deretan kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Benoa - IST
Deretan kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Benoa - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Forum Daerah Bali bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta DFW Indonesia pemeriksaan sekaligus menguji coba formula untuk mengawasi ketertiban keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kapal-kapal perikanan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada akhir Agustus 2026. Hasilnya, inspeksi ketertiban K3 dari uji coba yang dilakukan pada empat kapal tuna yang akan berangkat, masih tergolong kurang.

Selain pemeriksaan K3, tim juga fokus pada pemenuhan hak-hak pekerja, kelayakan akomodasi, serta kepatuhan terhadap regulasi perikanan. Tim gabungan ini turut mensurvei belasan awak kapal perikanan (AKP) di empat kapal tersebut untuk tahu bagaimana potret perekrutan hingga jelang keberangkatan melaut.

Imam Trihatmadja, Direktur Program DFW Indonesia, mengatakan pemeriksaan langsung di atas kapal tersebut memang bagian dari inisiasi pihaknya. Hal ini sekaligus menguji tools sistem joint inspeksi digital yang dikembangkan DFW Indonesia.

“Tools ini masih memerlukan pengembangan setelah diuji pada pemeriksaan bersama akhir Agustus 2026 ini. Dan memang, tools ini fokus pada hak AKP serta K3. Harapannya, formula ini dapat mempermudah pengawasan terutama sebelum kapal berangakat melaut,” kata Imam, di Jakarta, saat dihubungi via telepon oleh KanalBali.id, Selasa (8/9/2026).

Temuan dan rekomendasi dari inspeksi ini, lanjut Imam, selain menjadi laporan bersama tim inspeksi, juga akan disampaikan kepada para pelaku usaha yang kapalnya telah diperiksa. Tujuannya untuk menjadi masukan dalam upaya perbaikan kepatuhan ketenagakerjaan yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha perikanan di Benoa.

Menurut Imam, Pelabuhan Benoa menjadi pilihan bersama oleh tim untuk pemeriksaan dan uji tools tersebut. Salah satu pertimbangannya, Benoa tengah menjadi sorotan publik setahun terakhir ini, seperti sejumlah kasus AKP hingga adanya sidang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di PN Denpasar. 

Tools sistem joint inspeksi digital ini nantinya akan diserahkan oleh DFW Indonesia kepada KKP dan Kemenaker untuk terus dikembangkan dan dijadikan sebagai sistem monitoring resiko kapal terpusat yang bisa diakses secara real time. DFW beraharap dengan adanya sistem digital ini, tim pengawas tidak lagi melakukan pemeriksaan kapal secara acak, namun berdasarkan pada skala resiko yang muncul pada dashboard sistem.

Bali merupakan salah satu pusat utama aktivitas perikanan tangkap dan ekspor tuna Indonesia. Benoa dikenal sebagai pelabuhan pendaratan utama armada rawai tuna (tuna longline) yang beroperasi di Samudera Hindia dan menjadi salah satu hub utama tuna ekspor.

Benoa pun merupakan hub distribusi ekspor hasil perikanan terbesar kedua di Indonesia setelah Muara Baru di Jakarta, dengan sekitar 2.000 pekerja yang terlibat di berbagai titik rantai nilai, mulai dari operasi kapal hingga pengolahan dan distribusi hasil. Kontribusi signifikan Benoa terhadap ekspor tuna dan aktivitas perikanan industri menjadikan pelabuhan ini titik strategis untuk memastikan praktik kerja layak dan perlindungan pekerja perikanan.

Selama pelaksanaan pemeriksaan, tim inspeksi terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Syahbandar Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Balai Besar Kesehatan dan Karantina Denpasar, dan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Benoa, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan formula digita yang diujikan memerlukan pengembangan dan sinkronisasi antara daerah dan pusat.

“Ya, penyamaan persepsi untuk tata kelola dan jaminan perlindungan tenaga kerja. Karena tenaga kerja di sektor KKP itu tata kelolanya berbeda dengan tenaga kerja yang badan usahanya di Bali,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan.

Ia berharap adanya sinergi dan kolaborasi antarinstansi/stakeholder terkait untuk menata pengelolaan, terutama ketenagakerjaan perikanan di Benoa. Karena menurutnya hal ini tidak hanya urusan dinas yang diampunya di Bali.

Ia menyontohkan adanya masalah awak kapal perikanannya di Benoa, Bali, tetapi perikatankerjanya di Jawa Tengah. Maka, lanjut Setiawan, perlu merunut dari sisi tata kelola yang terlibat dan pemilik wewenangnya.

Pada siaran pers dari DFW Indonesia, Ketua Tim Kerja Pengawakan, Direktorat Kapal dan Alat Penangkap Ikan KKP Mijil, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba inspeksi bersama ini merupakan langkah kementeriannya dalam menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi ILO C188. Sebelumnya beberapa substansi dari aturan yang ada dalam konvensi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2026.

“Pelaksanaan inspeksi bersama ini selain menjadi ketentuan dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2026, juga merupakan langkah nyata bagi KKP, yang berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Forum Daerah Bali dalam menjalankan amanah regulasi terkait perlindungan pekerja perikanan, serta menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan konvensi ILO C188” kata Mijil.

Pelaksanaan inspeksi bersama kali ini memang bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, KKP dan Kemenaker juga melakukan pengawasan bersama di beberapa daerah, seperti Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. Namun kegiatan tersebut dilakukan sebelum Indonesia meratifikasi konvensi ILO C188. (KanalBali.id/RLS/AYS)

Apa Komentar Anda?