Siapkan Advokasi, Tim Hukum Pasangan Sutjidra-Supriatna Digawangi 30 Advokat

Rapat Tim Hukum pasangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna - IST

BULELENG, kanalbali.id – Sebanyak 30 advokat telah resmi bergabung untuk memperkuat Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna. Pengumuman tersebut dilakukan di Posko Pemenangan JOSS24 Paten, Singaraja, pada Senin (30/9/2024).

Menurut Nyoman Sunarta, SH, MH, selaku perwakilan Tim Hukum JOSS24, para advokat ini terdiri dari berbagai latar belakang senior dan muda, yang semuanya memiliki komitmen penuh mendukung dan memenangkan pasangan Sutjidra-Supriatna. Sunarta menjelaskan bahwa para advokat tersebut bergabung atas keinginan mereka sendiri, tanpa melalui proses seleksi khusus.

Sunarta menegaskan, partisipasi para advokat ini sangat diperlukan untuk membantu dalam setiap tahapan Pilkada Buleleng 2024, baik dari segi pemikiran maupun tenaga. Tim Hukum inti JOSS24 sendiri terdiri dari tiga orang, yakni Sunarta, Made Agus Yudiarsana, dan I Wayan Sudira. Keberadaan tim ini akan memastikan seluruh proses Pilkada berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami memfasilitasi advokat senior dan muda untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada agar berjalan sesuai ketentuan,” tambah Sunarta. Ia juga menekankan perlunya kajian hukum yang mendalam mengingat adanya sejumlah aturan baru yang harus dipahami oleh tim pemenangan.

Wayan Sudira, anggota lain Tim Hukum JOSS24, menyoroti pentingnya pemahaman terkait regulasi baru dalam Pilkada 2024. Sudira mengingatkan bahwa pada tahapan kampanye, banyak hal krusial yang perlu didiskusikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan pasangan calon.

Made Agus Yudiarsana menambahkan, Tim Hukum JOSS24 berfungsi untuk membantu mengawasi dan mendampingi tim pemenangan, termasuk dalam mengumpulkan data dan fakta yang bisa digunakan selama proses Pilkada.

Yudiarsana juga menjelaskan, tugas Tim Hukum mencakup pendampingan sejak tahapan kampanye hingga penetapan pasangan calon. Jika terjadi sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi, langkah tersebut akan dikoordinasikan oleh partai pengusung, dalam hal ini PDIP, yang memiliki otoritas khusus untuk membawa perkara tersebut ke MK.

Secara keseluruhan, Tim Hukum JOSS24 bertugas memberikan pertimbangan hukum, mengkoordinasikan kajian hukum internal, serta memberikan pendampingan hukum kepada Tim Pemenangan JOSS24. (kanalbali/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.