JEMBRANA, kanalbali.id – Untuk mengatasi masalah sampah, upati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, memiliki ‘teba modern’ di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah serta staf hingga pegawai non ASN. Bupati Hartawan mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu.
“Saya menginstruksikan rekan-rekan ASN untuk menciptakan teba modern di lingkungan OPD masing-masing. Minimal ada satu teba modern di setiap kantor, silahkan dibuat dengan batas waktu dua minggu dari sekarang,” kata Bupati Kembang dalam keterangan tertulisnya, (2/6).
Data komposisi timbulan sampah di Kabupaten Jembrana, sekitar 60 hingga 70 persen adalah sampah organik rumah tangga dan pasar. Sementara kondisi TPA Peh di Kabupaten Jembatan, juga sudah mengalami over kapasitas.
Kebijakan ini juga diambil Bupati Jembrana , sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47, Tahun 2019 dan dipertegas lagi dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, Nomor 9, Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Selain dilingkungan Kantor Pemkab Jembrana, Bupati Kembang juga menginstruksikan ASN maupun non ASN membuat Teba Modern di rumah masing-masing.
“Instruksi ini berlaku dari dari pejabat paling tinggi hingga staf. Pejabat eselon II atau Kepala OPD sampai dengan tiga minggu, Eselon III sampai dengan empat minggu, serta Eselon IV, pejabat fungsional dan staf pelaksana sampai dengan enam minggu atau 1,5 bulan,” tegasnya.
Laporan implementasi dan dokumentasi pengelolaan sampah berbasis sumber ini, akan menjadi bagian dari penilaian kinerja unit kerja maupun individu.
“Nanti saya akan sidak dimasing-masing OPD maupun dirumah ASN secara langsung,” ungkap Bupati Kembang.
Teba Modern sendiri merupakan area hijau multifungsi yang bisa dikembangkan di lingkungan. Di dalamnya terdapat pengolahan limbah organik menjadi kompos. Kompos kemudian digunakan untuk penghijauan lingkungan sekitar.
“Jadi minimal sampah yang dihasilkan baik di lingkungan kantor, sekolah, sampai (lingkungan) yang paling kecil di rumah tangga mampu kita kelola sendiri. Nanti saat panen dari teba modern ini kan berupa pupuk organik, iya untuk tanaman-tamanan yang ada disekitaran ini. Sedangkan yang berbau plastik kita akan kumpulkan juga dan kemudian diangkut ke TPA,” ujarnya. ( kanalbali/KAD)


