
DENPASAR, kanalbali.id – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya kejadian seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke Polisi mengaku membayar Rp. 200 ribu.
“Peristiwa yang viral di medsos itu telah ditelusuri Propam Polda Bali,” katanya dalam rilis, Selasa (21/1/2025).
Hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025.
Pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita, turis wanita berinisial SGH itu datang ke Polsek. Tujuannya, membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple dan diterima dua orang personel SPKT.
Setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Karena itu, anggota SPKT disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negara nya dan WNA tersebut mohon di bantu untuk keperluan klaim asuransi.
Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan emergensi kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple.
Setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp.200.ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.
“Tetap kita usut dan akan kita tindaksesuai aturan yang berlaku,” ucap Kabid Humas. ( kanalbali/ TIM )
Be the first to comment