BADUNG, kanalbali.id – Kebakaran hebat melanda sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DK 1097 UV di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (21/1) pagi.
Api dengan cepat melahap kendaraan tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk memadamkannya.
Hadir di Masa Pandemi, Klinik Kecantikan Ini Sajikan Fasilitas dan Layanan Terlengkap di Bali
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.
Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual
“Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan,” kata Kompol Yudistira, Selasa (21/1).
Yuk Kenali Perbedaan Trader dan Investor
Kemudian, dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jeriken bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM). Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.
Jalan Tol Bali Mandara Dipercantik Jelang KTT G20: Dipasangi Panel PLTS Senilai Rp 6,5 Miliar
Selain itu dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa tetapi pemilik kendaraan mobil kabur atau melarikan diri dan saat ini dilakukan penyelidikan.
“Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan. Karena saat kebakaran terjadi sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya juga menghimbau, masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment