Bertempat di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10), Wakil Bupati Gede Supriatna hadir menjadi fasilitator diskusi antara warga setempat yang terdampak, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, dan manajemen PLN Batam.
Fokus Mandatory Spending untuk Infrastruktur, Pj Bupati Buleleng Sesuaikan Porsi Belanja Pegawai
Menurut Wakil Bupati Supriatna, permasalahan ini sudah berlangsung selama setahun terakhir, sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron.
Buka Diskusi Komunitas Jurnalis Buleleng, Lihadnyana Tegaskan Pemimpin Daerah Harus Kerja Terukur
Wakil Bupati Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat dan manajemen PLN. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat untuk membatasi jam operasional PLTD maksimal sampai jam 7 malam.
Awas Penipuan Skema Ponzi, Kenali Cirinya
Wakil Bupati Supriatna juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Mineral untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron.
Selain Manajemen PLN, hadir pula Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Perbekel Pemaron, serta tokoh masyarakat setempat. ( kanalbali/RLS )


