Kenali Jenis Cyberbullying, dan Juga Cara Melaporkannya

pixabay by Alexas_Fotos

KEMAJUAN teknologi tidak hanya membawa manfaat, tapi juga konsekuensi dalam kehidupan. Salah satunya ialah memunculkan bentuk baru dari bullying, yang dikenal dengan cyberbullying.

“Cyberbullying atau perundungan siber/dunia maya dapat menimbulkan rasa malu atau takut pada mereka yang menjadi sasaran,” ujar Alex Iskandar, Managing Director IMFocus Digital Consultant, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin, (8/11/2021).

Lex menjelaskan bahwa cyberbullyinh dapat terlihat dari perilaku agresif secara berulang menggunakan media elektronik untuk membuat marah, menakuti atau mempermalukan sasarannya. Seringkali, pelaku cyberbulying tidak sadar jika mereka merugikan orang lain.

“Batasan Cyberbullying, jika kamu merasa terluka atau merasa mereka ‘menertawakanmu’ bukan ‘tertawa bersamamu’, maka lelucon atau candaan ini mungkin sudah terlalu jauh,” kata Alex.

“Kalau itu terus berlanjut bahkan setelah kamu meminta orang itu untuk berhenti, maka ini bisa jadi adalah cyberbullying/ bullying.”

Dalam kesempatan itu, Alex juga menjelaskan beberapa bentuk cyberbulling antara lain:

  • Flaming

Pertengkaran dengan melibatkan kemarahan dan bahasa vulgar yang dilakukan menggunakan pesan elektronik. Contoh: Orang berdebat dan ngomong kasar di kolom komentar

  • Harrasement

Pesan yang buruk, kejam, dan menghina yang dikirim secara berulang-ulang.

Contoh: Mengejek seseorang dengan pesan buruk di timeline

Kenali Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Media Sosial

  • Denigration

Tindakan membenci seseorang secara online dengan cara mengirim atau memuat rumor tertentu untuk merusak

reputasinya atau relasinya.

Contoh: Akun-akun gosip

  • Impersonation

Tindakan berpura-pura untuk menjadi orang lain dan kemudian mengirim atau memuat sesuatu yang dapat membuat orang lain berada dalam masalah atau merusak reputasi dan relasinya.

Contoh: Akun palsu yang berisi gambar buruk

  • Cyberbullying.

“Dampak dari cyberbulying bisa sangat beragam, secara mental- merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah. Kemudian secara Emosional merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang kamu sukai, dan terakhir juga secara fisik akan merasa lelah (kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala,” kata dia.

Jika merasa mengalami cyberbullying, Alex menyarankan untuk ajak bicara dengan Orang Tua, Guru, atau seseorang yang kamu percaya. Bisa juga elaporkan bullying secara langsung sangat dimudahkan di FB, IG, Tiktok, Twitter.

“Dapat mengirim laporan (secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak menyenangkan di Sosmed FB, IG, Tiktok, Twitter memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam seluruh dunia dalam lebih dari 50 bahasa,” kata Alex.

Postingan apa pun yang bersikap kasar, mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Ia menjelaskan bahwa laporan-laporan ini selalu anonim atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor.

Dalam webinar tersebut juga hadir Nico Oliver, Penggiat Digital dan Content Creator, Dr Sintia Amber, Advokat Kesehatan dan Pendidikan, dan Nata Gein sebagai Key Opinion Leader.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (kanalbali/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.