
JEJAK digital bisa menjerumuskan pengguna dalam masalah di kemudian hari. Bahkan tak jarang jejak digital mampu menghancurkan karir seseorang dan menyeret mereka ke ranah hukum.
Melihat fenomena tersebut, Astried Finnia Ayu Kirana, Managing Director PT Astrindo Sentosa Kusuma, mengatakan, pentingnya mengetahui bahwa jejak digital yang telah dihapus, bisa dikembalikan jika dihendaki.
Untuk itu ia mengingatkan pentingnya berhati-hati sebelum mengunggah sesuatu ke dunia digital terlebih platform media sosial.
“Ingat meski konten sudah dihapus di pinsel, tapi belum tentu terhapus di platform. Konten masih ada di server dan saat mdigapus, masih tersimpan sekitar 60 hari. Tapi ini juga tergantung kebijakan platform bisa berbeda-beda,” kata Astried Kirana saat berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/10/2021).
Kata Astried, rekam jejak digital bukan hanya postingan di media sosial, tapi juga pencarian di Google, daftar riwayat di Youtube, riwayat ojek online, dan pebelian di marketplace.
“Lalu rekam jejak digital juga bisa berasal dari game online yang dimainkan, apps yang diunduh, musik online yang diputar, situs web yang dikunjungi, dan berbagai lainnya,” ujar Astried.
Andai seseorang terjerat masalah hukum karena konten yang ia unggah di media sosial, pihak kepolisian bisa saja meminta server untuk ‘memperbaiki’ konten yang telah dihapus dan dijadikan sebagai barang bukti.
“Apabila kita terseret ranah hukum dan ada yg tidak suka dengan yang kita unggah karena dianggap memiliki dampak negatif, orang tersebut bisa melaporakan. Polisi bisa meminta kembali ke server sebagai barang bukti. Kalau sudah begitu, kepolisian dari cybercrime bisa memantau dan meminta tulisan atau konten kita ke server. Itu kenapa kita harus punya pemikiran matang sebelum menulis sesuatu di Internet,” katanya.
Astried juga mengingatkan agar kita tidak sembaranagn memberi izin server aplikasi untuk menarik data pribadi apapun tanpa sepengetahuan kita.
“Kita juga harus bisa membangun citra diri sebagai orang poitif, dan produktif seperti sering melakukan kegitan sosial. Apabila terjadi bencana, kita bisa sumbangsih apa yang kita miliki. Jadi banyak hal yang bisa kita lakukan di ruang digital. Ruang digital bagaimana pun, bagai pisau bermata dua, kita mau jadikan ini positif atau negatif,” pungkasnya.
Selain Astried Finnia Ayu Kirana, hadir pula dalam acara webinar yang sama yaitu Tisa Caca. Dalam paparannya, Tisa membagikan macam-macam kegiatan terkait dunia digital yang bisa dilakukan saat di rumah aja.
Kegiatan tersebut di antaranya membuat konten digital yang positif, belajar mengedit video, belajar memasak secara online serta gabung atau mengikuti kelas online.
Selain Tisa Caca dan Astried Finnia Ayu Kirana hadir bersama pembicara lainnya yaitu Yulia Dian, Social Media Specialist serta Apolonaris Davianus, pendiri blog Tabe Ite dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/10/2021).
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (kanalbali/RLS)
Be the first to comment